PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, Sabtu (22/6/2024).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN terhadap kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kami agar setiap warga negara, setiap anggota masyarakat termasuk instansi Pemerintah itu memiliki sertifikat yang resmi, yang legal,” katanya.
Hal itu, bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Pontianak dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.
Hal ini, merupakan indikator bahwa Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, melalu program Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
“Bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jumaat bisa melakukan langsung tanpa perantara di kantor-kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efesien ini,” jelasnya.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemprov Kalbar.
“Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen,” ungkap PJ Gubernur Kalbar.