Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Tangkap Napi Rutan Sambas yang Buat Meme Adu Domba Ida Dayak dan Ustadz Hatoli
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Tangkap Napi Rutan Sambas yang Buat Meme Adu Domba Ida Dayak dan Ustadz Hatoli

Editor PI 01/06/2023
IMG-20230601-WA0024

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar telah menetapkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditahan di Rutan Kelas IIB Sambas, atas dugaan kasus UU ITE, terkait pembuatan meme yang mengadu domba antara Ustadz Hatoli dengan Ida Dayak.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku berinisial KA (36 Tahun) yang membuat sebuah meme dengan membangun narasi merujuk ke arah SARA.

“Bahwa sebuah meme yang dibuat KA pada 23 April 2023 lalu ini dengan objek Ustadz Hatoli. Tentang pengobatan tradisional Ida Dayak, yang dituliskan bahwa pengobatan tersebut, Ida Dayak menggunakan minyak yang mengandung babi,” ujar Kabid Humas.

Dilain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur P. S. juga mengatakan bahwa pada 25 April 2023 lalu, Satreskrim Polres Sambas mendapatkan laporan dari Ustadz Hatoli, yang menjadi objek meme sasaran pelaku.

“Setelah kami melakukan pendalaman, bahwa pelaku KA merupakan seorang narapidana di Rutan Sambas dengan beberapa kasus, di antaranya adalah kasus narkoba, pencabulan, manipulasi, data ITE, dan penipuan dengan penggelapan, dengan hukuman 18 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, KA telah mengiming-imingi sejumlah uang yang cukup besar kepada rekan-rekannya, agar mengakui perbuatan yang dilakukannya. Ia menggunakan trik tersebut agar terhindar dari masalah yang telah diperbuat.

“Memang ada beberapa trik yang dilakukan KA untuk menghindar dari kasus ini, dengan menghubungi temannya dan memberikan uang sebesar Rp 15 juta, tetapi temannya tidak menyetujui hal tersebut,” beber Sardo.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menggunakan sebuah Handphone lalu meme ini disebarkan di Facebook.

Menurut AKBP Sardo, dimana yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan hal tersebut dilakukan karena ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud bisa kabur dari penjara. (RS)

Tags: Kalbar Polda Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Jelang Pemilu 2024, Edi Kamtono: Pemuda Harus Pertajam Wawasan Politik
Next: Sutarmidji Wanti-wanti Kepala Sekolah Tak Terjerat Hukum

Related Stories

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026

Berita Terbaru

  • Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026 19/05/2026
  • Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan 19/05/2026
  • Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan 19/05/2026
  • MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar 19/05/2026
  • Pemkab Kubu Raya Siapkan Dispensasi Solar Subsidi untuk Angkutan Air di Rasau Jaya 19/05/2026
  • Wako Edi Lepas 65 Rider MBCI Touring Lintas Negara dari Pontianak Menuju Malaysia dan Brunei 19/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026
IMG_4794
  • Lokal
  • News

MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar

Editor PI 19/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.