Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Tangkap Napi Rutan Sambas yang Buat Meme Adu Domba Ida Dayak dan Ustadz Hatoli
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Tangkap Napi Rutan Sambas yang Buat Meme Adu Domba Ida Dayak dan Ustadz Hatoli

Editor PI 01/06/2023
IMG-20230601-WA0024

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar telah menetapkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditahan di Rutan Kelas IIB Sambas, atas dugaan kasus UU ITE, terkait pembuatan meme yang mengadu domba antara Ustadz Hatoli dengan Ida Dayak.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku berinisial KA (36 Tahun) yang membuat sebuah meme dengan membangun narasi merujuk ke arah SARA.

“Bahwa sebuah meme yang dibuat KA pada 23 April 2023 lalu ini dengan objek Ustadz Hatoli. Tentang pengobatan tradisional Ida Dayak, yang dituliskan bahwa pengobatan tersebut, Ida Dayak menggunakan minyak yang mengandung babi,” ujar Kabid Humas.

Dilain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur P. S. juga mengatakan bahwa pada 25 April 2023 lalu, Satreskrim Polres Sambas mendapatkan laporan dari Ustadz Hatoli, yang menjadi objek meme sasaran pelaku.

“Setelah kami melakukan pendalaman, bahwa pelaku KA merupakan seorang narapidana di Rutan Sambas dengan beberapa kasus, di antaranya adalah kasus narkoba, pencabulan, manipulasi, data ITE, dan penipuan dengan penggelapan, dengan hukuman 18 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, KA telah mengiming-imingi sejumlah uang yang cukup besar kepada rekan-rekannya, agar mengakui perbuatan yang dilakukannya. Ia menggunakan trik tersebut agar terhindar dari masalah yang telah diperbuat.

“Memang ada beberapa trik yang dilakukan KA untuk menghindar dari kasus ini, dengan menghubungi temannya dan memberikan uang sebesar Rp 15 juta, tetapi temannya tidak menyetujui hal tersebut,” beber Sardo.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menggunakan sebuah Handphone lalu meme ini disebarkan di Facebook.

Menurut AKBP Sardo, dimana yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan hal tersebut dilakukan karena ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud bisa kabur dari penjara. (RS)

Tags: Kalbar Polda Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Jelang Pemilu 2024, Edi Kamtono: Pemuda Harus Pertajam Wawasan Politik
Next: Sutarmidji Wanti-wanti Kepala Sekolah Tak Terjerat Hukum

Related Stories

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.