PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan peristiwa wanita yang tewas terjatuh dari lantai 3 di tempat gym, di kawasan Jalan Parit Haji Husein II, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (18/6/2024) sore.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan, korban tewas berinisial FN saat itu pergi ke lokasi gym tersebut bersama adiknya berinisial T dan kekasihnya berinisial AA.
“Korban sempat diajak oleh pacarnya bermain alat gym di lantai dua, tapi korban lebih memilih ke lantai tiga untuk treadmill,” ujarnya, Rabu (19/6/2024) siang.
Trias mengatakan, FN atau korban kemudian terjatuh saat menggunakan treadmil tersebut. Posisi treadmill membelakangi jendela yang terbuka. Korban termundur ke belakang dan jatuh keluar melalui jendela.
“Langsung jatuh ke bawah dan akhirnya mengalami kematian. Saat itu, dua adiknya yang mendapat kabar langsung tiba di lokasi untuk kemudian mengevakuasi korban ke RS Untan Pontianak,” jelas Trias.
Tim Inafis Polresta Pontianak, tiba ke lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakulan olah tempat kejadian perkara. Tim mengumpulkan barang bukti dan keterangan-keterangan saksi saat kejadian.
“Guna kepentingan penyelidikan, polisi memindahkan korban ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk melakukan visum,” jelasnya.
Dari hasil visum, Trias merincikan kondisi korban mengalami cedera serius pada beberapa bagian tubuhnya. Diantaranya lebam pada dahi kiri dan kanan, pipi serta luka robek pada bagian kepala. Hal ini menjadi penyebab kematian korban.
“Saat pelaksanaan visum juga masih pendarahan di kepalanya meski sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian ada pula fraktur pada kepala dan memar-memar disekujur tubuh,” jelasnya.
Trias menegaskan, penyidik kepolisian juga masih terus mendalami kejadian tersebut. Terkait unsur kelalaian atau murni kecelakaan. Namun dari hasil olah TKP, lokasi tersebut tampak rawan dan riskan digunakan untuk aktivitas treadmill.
“Treadmill dengan jendela sangat berdekatan. Lebar jendela 90 cm juga sangat lebar. Dan jarak bawah batas jendela sangat rendah hanya 30 cm. Sehingga memudahkan untuk orang terjatuh,” jelasnya.
Terlebih kata Trias, aktivitas treadmill memacu penggunanya untuk menggunakan tenaga yang cukup besar. Sehingga ketika kelelahan, penggunanya bisa kehilangan kesadaran.
“Memang jika dilihat itu orang mudah jatuh ke belakang karena aktivitas tadi. Lalu bisa langsung jatuh ke bawah,” ujarnya.
Menurut Trias, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kecelakaan tersebut terjadi karena ada kelalaian yang dilakukan pihak pengelola tempat kebugaran.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kelalaian, maka kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara dan akan ditingkatkan penyidikan.
“Pemilik gym sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ap)