Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Tahan Bos K-Gym
  • Lokal
  • News

Polisi Tahan Bos K-Gym

Editor PI 01/08/2024
Bos K-Gym

Bos K-Gym sudah ditahan polisi. (Dok. Istimewa))

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polresta Pontianak menetapkan bos K-Gym berinisial SY atau AH sebagai tersangka kasus tewasnya Fathiya Nur Eka yang terjatuh dari lantai tiga saat treadmil di pusat kebugaran tersebut.

Ditemani kuasa hukumnya, SY alias AH memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu (31/7/2024). Setelah diperiksa kurang lebih tiga jam, polisi kemudian menahan bos pusat kebugaran itu.

“Pada saat ini juga kami langsung melakukan penahanan. Sesuai ketentuan dan pasal yang dipersangkakan pun bisa kita tahan,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati.

Trias juga merespon rencana kuasa hukum tersangka untuk meminta penangguhan penahanan. Hal tersebut memang telah diatur dalam undang-undang dan menjadi hak tersangka.

“Itu merupakan hak tersangka. Diperbolehkan dalam hukum, silakan saja,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut Trias, ada alasan subjektif untuk dapat bisa dilakukan penangguhan penahanan. Misalnya terkait perilaku tersangka, saat menjalani proses hukum mulai dari penyelidikan awal hingga penetapan status hukum.

“Apakah kooperatif atau tidak. Tapi selama ini kooperatif. Selama masa penyelidikan sampai tahap penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, terkait kekhawatiran tersangka berpotensi menghilangkan barang bukti, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dalam perkara ini. Sehingga hal ini juga dapat diantisipasi.

“Kemudian soal dia melarikan diri, kita juga masih dapat menerapkan wajib lapor,” ujarnya.

Trias menyatakan, penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Kemudian jika ada perpanjangan penahanan maka akan ditambah 40 hari ke depan.

“Jadi total 60 hari penahanan, apabila ada perpanjangan masa tahanan,” ucapnya.

Dia menyatakan penahanan yang dilakukan sudah sesuai aturan. Baik itu pertimbangan subjektif maupun objektif. SY alias AH dijerat Pasal 359 KUHP terkait kelalaian.

Sebelumnya, pada Selasa (18/6/2024) sore, Fathiya Nur Eka tewas setelah terjatuh dari lantai tiga gym tersebut. Dia terlempar ke luar jendela usai terdorong ke belakang saat menggunakan alat treadmill.

Tags: Kalbar Polisi Pontianak

Continue Reading

Previous: Megawati Sebut Bakal Temui Kapolri Jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditangkap
Next: Stan Kuliner di GOR Terpadu Ayani Dongkrak UMKM

Related Stories

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.