Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Salah Satunya Anak Dibawah Umur
  • Lokal
  • News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Salah Satunya Anak Dibawah Umur

Editor PI 28/12/2022
pengedar-narkoba

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali menggagalkan transaksi peredaran Narkoba jenis pil extacy di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Kedua pelaku ditangkap, salah satunya seorang perempuan yang masih dibawah umur.

“Penangkapan bermula, kami mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya peredaran di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Sungai Raya, yang mana pengedar tersebut adalah wanita seorang wanita bersama seorang laki laki, atas dasar informasi tersebut kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba AKP B. Pandia, S.IP., M.A.P., Rabu (28/12/2022).

Pelaku seorang Pria berinisial RD (22) asal Pontianak Timur dan seorang wanita berinisial IH (14) asal Desa Rasau Jaya Tiga. Dari penangkapan IH dan RD petugas pun menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 (lima) butir Pil Extacy warna hijau cap Guci yang dibungkus plastik Hitam seberat 2,06 gram dan 1 unit Handphone warna hitam.

“Kronologis penangkapan, pada hari Jumat (2/12) sekira jam 20.00 WIB salah satu petugas kami melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram tersebut. Komunikasi terjalin antara IH dan petugas yang melakukan penyamaran, saat bertemu di salah satu lobi hotel ternyata IH bersama RD,” sambungnya.

Selanjutnya IH mengeluarkan barang berupa Narkoba jenis pil extacy dari balik bajunya yang terbungkus plastik, tak hayal IH dan RD langsung diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba.

Diketahui IH meminta bantuan kepada RD untuk mengambil barang haram tersebut kepada AW di depan SD 5 Saigon, IH berjanji memberikan upah jalan sebesar Rp. 1.00.000,- (Seratus Ribu Rupiah), terhadap 5 butir pil extacy seharga 1.500.000,-(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) namun belum dibayarkan ke AW, jika barang tersebut terjual IH mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Sampai saat ini Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan pengejaran terhadap AW.

Akibat perbuatan IH dan RD dipersangkakan Pasal yang di gunakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pungkasnya. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Ishak Ali Minta Pemda Antisipasi Potensi Bencana di Kalbar
Next: Tolak Pembangunan, Warga Daegu Korsel Lempar Kepala Babi Sisa Barbekyu ke Masjid

Related Stories

IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026

Berita Terbaru

  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026
  • Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub 21/08/2026
  • Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam 21/08/2026
  • Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah 21/08/2026
  • Kebakaran di Pasar Sungai Duri, 50 Ruko Ludes Dilalap Api 21/08/2026
  • Jadi Investasi Bangsa, Bupati Sujiwo Ajak Bentuk Karakter Anak Sejak Dini 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026
d575c455-ddf4-4278-9549-e9cee26bcbc5
  • News

Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah

Editor PI 21/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.