Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polsek Kakap Problem Solving Kasus Pengeroyokan Antar Pelajar
  • Lokal
  • News

Polsek Kakap Problem Solving Kasus Pengeroyokan Antar Pelajar

Editor PI 23/11/2022
pengeroyokan di kakap

Problem solving oleh Polsek Kakap, Kubu Raya. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polsek Kakap berhasil menyelesaikan dugaan tindak pidana pengeroyokan antar pelajar melalui problem solving. Pengeroyokan terjadi pada Minggu (20/11/22) sekira pukul 23.30 WIB, di Cafe Sultan Jalan Raya Sungai Kakap Pal VIII Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Problem Solving tersebut dilaksanakan di Ruang Kapolsek Sungai Kakap Jalan Raya Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya

Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, SH mengatakan, penyelesaian melalui problem solving/kekeluargaan atas permintaan kedua belah pihak, yang dihadiri kedua belah pihak beserta wali/orang tua dan Tokok Masyarakat Sungai Kakap.

“Menimbang kedua kelompok yang diduga bertikai ini adalah pelajar, maka kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dengan kesepakatan kedua belah pihak saling memaafkan, pihak kedua bersedia memberikan santunan pengobatan, dan pihak pertama maupun pihak kedua tidak akan melakukan penuntutan kembali atas perkara ini baik secara hukum pidana maupun perdata,” terang Kapolsek di ruang kerjanya bersama Anuar Tokoh Masyarakat Sungai Kakap, Rabu (23/11/22).

Sementara itu, Anuar menyebut surat pernyataan ini dibuat atas kesepakatan pihak pertama dan kedua, tidak ada pemaksaan dalam melakukan penyelesaian permasalahan ini dengan cara kekeluargaan.

“Saya berterimakasih kepada Kapolsek beserta anggotanya yang membukakan tempat untuk kedua belah pihak ini berdamai secara kekeluargaan dengan menjadi problem solving di ruangan Kapolsek Sungai Kakap ini,” terangnya

“Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut, perkara tindak pidana pengeroyokan antar pelajar yang terjadi pada Minggu , 20/11/22, sekira jam 23.30 Wib di Cafe Sultan Jalan Raya Sungai Kakap Pal VIII tersebut sudah di selesaikan secara Problem Solving,” ujar Kapolsek Ade menambahkan.

“Bahwa pihak pertama telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak kedua dan apabila pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama sanggup untuk dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan telah dibuatkan surat pernyataan kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” tutup Ade. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Kali Kedua Kunjungan Wapres, Wako Sebut Pontianak Layak Jadi Tuan Rumah Agenda Nasional dan Internasional
Next: Buka Silabis ISMI, Wapres Dorong Pengembangan Produk Halal di Kalbar

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.