Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polsek Sungai Kakap berhasil Ungkap Judi Sabung Ayam dan Kolok-Kolok di Sungai Kakap
  • Lokal
  • News

Polsek Sungai Kakap berhasil Ungkap Judi Sabung Ayam dan Kolok-Kolok di Sungai Kakap

Redaksi PI 05/11/2022
6D6CB48E-2596-4284-94B5-1637D8789BCA

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kakap berhasil menciduk panitia beserta pelaku perjudian sabung ayam di kebun langsat, Dusun Parit Banjar, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (30/10/22).

Sebanyak 14 ekor ayam aduan telah disita oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap dalam penangkapan tersebut.

Tak hanya judi sabung ayam saja, Satuan Reserse Kriminal Polsek Kakap juga menangkap judi kolok-kolok keesokan harinya yakni Senin 31/10/22) di wilayah Dusun Sungai Udang Hulu, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap pada pukul 01.53 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanuddin dan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan memberikan keterangan melalui Press Conference kepada awak media yang digelar pada jumat, 4 November 2022 di Polsek Sungai Kakap terkait pengungkapan judi sabung ayam dan judi kolok-kolok oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap.

“ Tidak ada pandang bulu dalam memberantas perjudian apa pun jenis perjudiannya dan tidak ada ruang bagi pelaku pelanggar hukum di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya, tegas Jerrold. Kasus Perjudian merupakan atensi pimpinan dalam program Prioritas Kapolri. Karena itu Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas segala jenis kasus perjudian, sambungnya.

Hasil pengungkapan dua kasus perjudian, Polsek Kakap menangkap 6 orang pelaku diantaranya berinisial MIS (50), MK (30), YN (40), NW (52), TH (70) MY (41) dan IS (45) dan tersangka lainnya berinisial ER, NR dan DA sampai saat ini masih dalam pengejaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap.

Adapun Barang Bukti yang berhasil Kepolisian Sungai Kakap Polisi amankan berupa 14 ekor ayam jago siap adu, dengan kondisi 5 ekor dalam keadaan mati dan 9 ekor dalam keadaan hidup, 1 buah timbangan ayam, 12 tas plastik yang digunakan untuk membawa ayam aduan, 1 lembar lapak judi kolok-kolok, 3 buah dadu, 1 buah Hap kolok-kolok dan uang sebesar Rp. 2.503.000 (Dua juta Lima Ratus tiga ribu rupiah ).

Kapolres Kubu Raya mengatakan, tersangka penyelenggara perjudian jenis sabung ayam dan banda judi jenis kolok-kolok akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke (1e) KUHP, sedangkan bagi pemain/pemasang taruhan akan dijerat dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) dan ke (2) KUHP.

“Kami Polres Kubu Raya akan terus menindak perjudian dan tindak pidana lainya di seluruh wilayah kubu raya, agar Kubu Raya benar-benar terbebas dari aksi perjudian dan tindak pidana lainya apapun,” pungkasnya. (RS)

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Reuni Akbar Spanta 2022, Wako Edi Ikuti Jalan Sehat Bersama Siswa dan Alumni
Next: Penyebab Dibubarkannya Konser NCT: Ancaman Bom hingga Puluhan Orang Pingsan Akibat Dorong-dorongan

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.