Lokal, News  

Pria Pemeran Video Syur di Sekadau Ditangkap Polisi

Pemeran Video Porno di Sekadau
Pemeran video porno di Sekadau yang ditangkap polisi. (Dok. Satreskrim Polres Sekadau)

PONTIANAK INFORMASI, SEKADAU – Seorang pria berinisial TG telah ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Sekadau atas keterlibatannya dalam penyebaran video asusila yang telah beredar luas di masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mendapatkan kabar tentang video tersebut pada Minggu, 17 September lalu.

“Pada Minggu 17 September orang tua korban mendapat kabar dari keluarga jika ada video syur mirip anaknya yang tersebar. Orang tua korban lantas menanyakan kepada anaknya apakah video itu benar atau tidak? Korban menjawab iya,” ungkap Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono di Sekadau, seperti dikutip dari Antara (Rabu).

Korban membenarkan bahwa dirinya adalah subjek dalam video tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut tentang pelaku dan lokasi perbuatan tersebut, korban mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi dengan pria berinisial TG pada tahun 2021 lalu.

Dengan informasi tersebut, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban pernah berpacaran.

Menurut pengakuan pelaku, video syur tersebut awalnya direkam untuk konsumsi pribadi.

Saat ini, TG telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sekadau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menjatuhkan dakwaan kepada pelaku berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ad)

Exit mobile version