Lokal, News  

Remaja Pembakar Bendera Merah Putih di Pontianak Diduga Alami Gangguan Jiwa

Seorang pelajar berseragam sekolah di Kota Pontianak Kalbar membakar bendera merah putih dan menggunggahnya di media sosial. (Dok. Polda Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga melakukan pembakaran bendera merah putih hingga viral di media sosial.

“Tim Siber Ditreskrimsus polda kalbar berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN, yang merupakan si pembuat dan pengupload vidio pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun Facebook L’js Lesli,” terang Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya, Selasa.

Namun, dalam pengembangan terbaru, Kabidhumas Polda Kalbar juga mengungkapkan bahwa dari penjelasan ayah kandung BMN, terduga pelaku pernah mencoba membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang diikatkan di lehernya.

Setelah diperiksa oleh dokter, BMN didiagnosa menderita gangguan kejiwaan.

“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri Kwitansi pemeriksaan di UPT KLINIK Pratama Sungai bangkong”, kata Kabidhumas.

Dalam pengakuan BMN, pembakaran bendera merah putih dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut terjadi di halaman sebuah rumah kosong yang beralamat di Komplek Bank Duta, Jalan Danau Senta. (ad)