PONTIANAK INFORMASI, SEKADAU – Sebuah insiden kebakaran melanda satu unit rumah milik seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau pada Kamis, sekitar pukul 2.30 WIB. Rumah tersebut milik Idris, seorang mantan pegawai Kantor Camat Belitang.
Menurut Camat Belitang, Hermansyah, yang dihubungi dalam pernyataannya di Sekadau pada hari Kamis, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah yang melaporkan bahwa api berasal dari dapur rumah. Sayangnya, api dengan cepat menjalar ke seluruh ruang tengah rumah tersebut.
Warga segera berdatangan untuk memberikan bantuan dalam upaya memadamkan api, menggunakan alat pemadam yang tersedia. Namun, api yang menghanguskan rumah berukuran 8 x 14 meter itu baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB.
Camat Belitang juga menyatakan bahwa akibat kebakaran tersebut, beberapa dokumen penting dan barang berharga lainnya turut terbakar. Meskipun kerugian materiil cukup besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Akibat kebakaran tersebut dokumen penting dan lain sebagainya turut dilalap api. Tidak ada korban jiwa,” kata Hermansyah seperti dikutip dari Antara. (ad)