PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya dan Polres Kubu Raya menggelar razia tempat hiburan di Wilayah Kecamatan Sungai Raya, Sabtu, 29 Oktober 2022 dini hari.
Dua tempat hiburan didatangi oleh puluhan petugas gabungan tersebut.
Dalam razia tersebut petugas Satpol PP dan Kepolisian memeriksa seluruh pengunjung tempat hiburan tersendiri dari mulai pemeriksaan fisik hingga bawaan.
Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan tes narkoba melalui urin kepada sejumlah pengunjung.
Hal itu, petugas Satpol PP Kubu Raya memeriksa perizinan dari tempat hiburan malam tersebut.
Selama razia tersebut didapati bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan berbagai minuman beralkohol berbagai golongan tingkat A,B dan C. Mulai dari kadar rendah 5 persen hingga kadar alkohol 40 persen.
Kepala Satpol PP Kubu Raya Rasudi menyampaikan Pemkab Kubu Raya memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang mengatur peredaran minuman beralkohol yakni Perda Nomor 6 Tahun 2021.
“Sesuai Perda kita itu, kita di Kubu Raya Zero Minol di kabupaten Kubu Raya,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa di Kabupaten Kubu Raya tidak mengizinkan peredaran minuman beralkohol selain digunakan dalam kegiatan tertentu khususnya dalam ritual adat, kebudayaan dan kearifan lokal, diluar hal tersebut tidak diizinkan.
Sebelumnya dikatakan Kasatpol PP Kubu Raya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku pengusaha terkait zero Minol di Kabupaten Kubu Raya.
Kami akan bekerja sesuai SOP kami, pertama kami fokus non Yustisi, pembinaan sosialisasi agar masyarakat paham dan tau bahwa di Kubu Raya ini Zero Minol,”jelasnya
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Teuku Rivansa Ikhsan S.T.K. S.I.K menuturkan, pada Razia ini. Minol Ini, dari hasil urin yang dilakukan, petugas mendapati ada pengunjung tempat hiburan malam yang positif menggunakan obat – obatan terlarang.
“Disalah satu tempat masih kita temukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika, tentunya kami harap agar seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat berperan aktif turut melakukan pemberantasan dan pencegahan narkotika, sehingga suasana di Kabupaten Kubu Raya tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (RS)