PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Tim Reserse Polsek Kubu jajaran Polres Kubu Raya berhasil menghentikan pelarian pelaku kasus kriminal pengeroyokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar.
Pelaku inisial NN (39) ditangkap pada saat pulang kerumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan pada saat di tangkap dirumah abangnya oleh Tim Satuan Reserse Polsek Kubu, kata Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro, S.E.,M.H.
Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro, S.E.,M.H, mengatakan, Tim Reserse Polsek Kubu telah mengamankan DPO tersangka kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira jam 16.30 Wib.
“ NN adalah salah satu tersangka tindak pidana pengeroyokan di Komplek Kuala Indah Regency Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat tanggal 9 September 2022, Korban adalah Glorio Sanen, terang Heru, Rabu 12/10/22) ruang kerjanya.
Huru pun menerangkan, penangkapan yang dilakukan Tim Reserse Polsek Kubu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/358/IX/2022/SPKT-POLDA KALBAR tanggal 9 September 2022. Keberhasilan penangkapan NN oleh Tim Reserse Polsek Kubu tidak luput atas bantuan dari warga setempat yang memberikan informasi kepada pihaknya.
“Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa NN berada di rumah abang kandungnya, Tim bergerak mendatangi rumah tersebut, selanjutnya Tim Reserse Polsek Kubu menjelaskan maksud dan kedatangan kepada pihak keluarga dan mengamankan NN, kata Heru
Heru menambahkan, “saat ini NN sudah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum terkait Pasal 170 KUHP, terang Heru.
Hal senanada di ungkapkan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, NN adalah salah satu dari pelaku 170 KUHP yang terjadi di Komplek Kuala Indah Regency Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat tanggal 9 September 2022, tambahnya
NN diamankan Polsek Kubu atas bantuan infomasi dari masyarakat setempat, ini adalah bentuk nyata kedekatan Polsek Kubu dengan warganya, sehingga mudah dalam menadapatkan informasi, ungkap Ade
” Saat ini NN sudah diserahkan Polsek Kubu ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses selanjutnya,” tutupnya (RS)