Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kalimantan Barat, Putriana menanggapi beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi khususnya di Kalimantan Barat dan Nasional yang marak terjadi beberapa waktu ini.
Putriana menyampaikan masyarakat Kalbar harus tau, bahwa kasus kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Nasional, tapi juga sedang maraknya terjadi di Kalbar.
“Maraknya kasus kekeras seksual bukan hanya terjadi di Nasional, tapi juga di kalbar sebenernya kasus ini seperti fenomena gunung es, yang dimana ada banyak kasus-kasus yang sebenarnya belum terungkap mungkin karna gak seviral yang kemarin-kemarin itu,” ucapnya, saat diwawancarai PIFA, dikegiatan diskusi Koalisi Muda Kalbar, Selasa (08/12/2021).
Putriana juga mengajak semua masyarakat agar bisa menyuarakan apapun lewat media sosial, termaksud isu kekerasan seksual.
“Artinya untuk merubah kebijakan dan lain sebagainya tidak tidak mesti datang dari kota-kota besar dan kota metropolitan tidak mesti dari elit elit di atas, hari ini kita pun bisa menyuarakan nya melalui media sosial, setiap masyarakat yang progresif yang melihat perempuan itu sebagai manusia seutuhnya, agar semua masyarakat itu lebih paham bahwa ternyata kasus kekerasan itu makin marak,” terangnya.
Putriana meminta, masyarakat untuk segera mengadu dan melaporkan kepada RPA Kalbar jika terjadi kasus apapun yang berkaitan dengan anak dan perempuan, termaksud kasus kekeras seksual
“Sebagai kejahatan yang mesti diungkap dan harus ada payung hukumnya, kita RPA Kabar meminta masyarakat para teman-teman korban bisa melaporkan ke kami karna akan kami tindak lanjuti melalui tim advokasi, yang siap melakukan perlindungan dan pendampingan,” imbuhnya.
Dia juga mengharapkan agar masyarajat khususnya Kalbar mendukung berbagai peraturan dan legislasi yanh berpihak kepada para korban.
“Masyarakat Kalbar itu harus sadar bahwa memang kasus kekerasan seksual itu masih marak dan perempuan butuh perlindungan sehingga saya juga minta masyarakat Kalbar mendukung peraturan-peraturan yang melindungi perempuan jangan sampai kontra terhadap peraturan-peraturan yang sebenarnya mau melindungi perempuan dan korban,” pintanya