Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sy Machmud Menyayangkan Dinsos Pontianak Melarang Warga Bersedekah Pengemis dan Pengamen Jalanan
  • Lokal
  • News

Sy Machmud Menyayangkan Dinsos Pontianak Melarang Warga Bersedekah Pengemis dan Pengamen Jalanan

Redaksi PI 26/10/2022
AB08CE7B-51E6-4CDA-BA77-396F801E32DF

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Saat ini Dinas Sosial Kota Pontianak melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum (TIBUM) yang mengatur larangan memberikan uang kepada pengamen dan pengemis.

Tokoh masyarakat Kalbar Syarif Machmud Alkadrie menanggapi hal tersebut, Viralnya di media tentang Dinas Sosial Pontianak melarang warga untuk bersedekah, harusnya itu melanggar norma-norma agama dikarenakan melarang warga yang ingin membagi sedikit rezekinya dan bersedekah kepada pengemis serta pengamen.

“Tentu banyak pro dan kontra tapi sangat disayangkan warga dilarang bersedekah, apabila Perda Tibum diterapkan akan memberikan permasalahan yang baru untuk para pengamen dan pengemis semakin liar,” katanya saat ditemui di kantornya Rabu, 26 Oktober 2022.

Dikatakannya lagi, Pemerintah khususnya Dinas Sosial Kota Pontianak harusnya setiap ada kebijakan harus adanya berbarengan dengan solusi.

“Ini tugas Dinsos kalau mau ciptakan Kota Pontianak bersih dan bebas pengamen dengan anggaran yang besar pertahunnya harusnya membina pengamen serta pengemis contohnya dengan kreativitas keterampilan agar adanya potensi untuk bekerja ataupun modal usaha,” tegasnya.

Machmud menambahkan, Dinsos Kota Pontianak harusnya mendidik dan memberikan pelatihan, kita sangat menyetujui Kota Pontianak indah, bersih bebas pengamen. Namun, Jangan menggunakan kewenangan untuk menginjak warga kecil.

Sy Machmud menuturkan, Dinas Sosial mau menertibkan Perda, sedangkan rakyat kecil tidak bisa di sosialisasikan dengan Perda dikarenakan ada yang tidak sekolah.

“Ini tugas bersama harusnya kita duduk bersama membahas dengan tokoh masyarakat, Warga agar terciptanya solusi yang terbaik untuk pengamen dan pengemis di Kota Pontjanak,” ucapnya.

“Beberapa bulan yang lalu sempat sudah beberapa kali dikumpulkan pengamen termasuk adanya bapak wali kota Edi Rusdi Kamtono. Namun, belum adanya solusi hingga saya sendiri pernah memulangkan pengemis yang berasal dari medan dengan menggunakan uang pribadinya,” ungkapnya.

Menurutnya, adanya pembinaan pengemis dan pengamen dari Dinas Sosial dengan cara menangkap dimasukkan karantina. akhirnya, keluar akan menjadi pengamen kembali. (RS)

Tags: Syarif Machmud Alkadrie

Continue Reading

Previous: Edukasi Fasilitas dan Pelayanan, RSUD dr Soedarso Juara II Stan Inovatif Pontianak Expo 2022
Next: Tim Monitoring Komisi I DPRD Kalbar Bahas Masalah Batas Wilayah saat Kunker ke Mempawah

Related Stories

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.