Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tangkap Pelaku Pencurian, Kapolsek Terentang : Pelaku Kita Tangkap Saat Dorong Sepeda Motor Hasil Curian
  • Lokal
  • News

Tangkap Pelaku Pencurian, Kapolsek Terentang : Pelaku Kita Tangkap Saat Dorong Sepeda Motor Hasil Curian

Redaksi PI 26/12/2022
4F71BC4A-2C95-4C5F-9F13-3416688B862A

PONTIANAK INFORMASI, Kubu Raya– Satuan Reserse Polsek Terentang Jajaran Polres Kubu Raya berhasil menciduk tersangka pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman Camp Divisi 6 PT. BPG Terentang Hulu Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu tanggal (24/12/22) jam 19.30 Wib.

“ Setelah melakukan aktifitas memanen buah kelapa sawit korban hendak pulang kerumah. Korban kaget sepeda motor Honda beat warna biru putih. KB 3016 MP miliknya yang terparkir di Camp Divisi 6 PT. BPG hilang. Koban melaporkan kejadian tersebut kepada Satpam dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terentang, kata Kapolsek Terentang Iptu Heri Susandi, S.H pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/12/22) Pagi.

Berdasarkan Laporan Polisi oleh korban  LP/ B / 419 / XI I/ 2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK TERENTANG Tanggal 25 Desember 2022, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan cara mencari info di TKP.

“ Tim mendapatkan info dari warga setempat bahwa dirinya melihat seorang lelaki yang dikenalnya berinisial FS (21) asal Desa Seruat sedang mengendarai sepeda motor tersebut menuju arah Jalan Rasau Jaya. Mengantongi Informasi tersebut Tim pun langsung melakukan pengejaran, tutur Heri

Naas FS terciduk Polisi pada saat mendorong motor hasil curiannya di tepi Jalan Ahamad Yani II mengarah ke Pontianak pada hari Minggu 25 Desember 2022 jam 05.00 WIb pagi.

Ada yang unik dalam penangkapan tersangka, Polisi sempat menanyakan terhadap tersangka kenapa motor tersebut didorong dan tersangka menjawab bahwa motornya rusak, dan polisi membantu Tersangka mendorong motor tersebut ke bengkel terdekat dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FS.

“ Introgasi awal terhadap tersangka, ia mengakui bahwa benar motor tersebut adalah hasil pencurian yang dilakukannya di are parkiran Camp Divisi 6 PT. BPG, selanjutnya FS beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Terentang untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.   

Kasaubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, keberhasilan penangkapan pelaku atas informasi dari warga setempat kepada pihak Kepolisian sehingga berhasil mengungkap kasus pencurian motor tersebut, dan ini juga faktor kesigapan Polsek Terentang Jajaran Polres Kubu Raya dalam merespon cepat kejadian tersebut.

“ Tidak ada pelawan pada saat FS diciduk oleh Satuan Reserse Polsek Terentang bersama Kapolsek nya. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit  Sepeda motor Honda beat warna biru putih. KB 3016 MP dengan no mesin : JM11E185 4283 ,NO rangka : MH1JM 111XJK871159 ke Polsek Terentang. Saat ini posisi kasus tersebut dalam proses Penyidikan, tegas Ade.   

“ Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya untuk menjaga kendaraan pribadinya seperti jangan meninggal kan anak kunci di kendaraan, melakukan kunci stang dan ganda demi keamanan , kejadian serupa tidak terulang kembali, tuturnya.  

Selanjutnya Ade mengatakan, Segera laporkan jika terjadinya pencurian atau gangguan Kamtibmas di wilayahnya kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat langsung direspon dengan cepat,” tegasnya (RS)

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Ingatkan Serapan Anggaran OPD Mesti Maksimal
Next: Raih Nilai 87,03, Pontianak Zona Hijau Pelayanan Publik Tertinggi di Kalbar

Related Stories

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
fdbfabdd-584b-4d4b-a08f-516fc2f8ec61
  • Lokal
  • News

Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Lyd 12/07/2025
4752a838-7f08-42a1-96e7-3034c080f0ff
  • Lokal
  • News

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Pontianak Tenggara, Pemilik Rumah Syok dan Pingsan

Lyd 11/07/2025

Berita Terbaru

  • Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total 12/07/2025
  • Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara 12/07/2025
  • Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain 12/07/2025
  • Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing 12/07/2025
  • Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak 12/07/2025
  • Yamaha Perkenalkan YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025: Solusi Pelumas Enteng untuk Skutik Harian 12/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara
  • Internasional

Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara

Tyo 12/07/2025
Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain
  • Nasional

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain

Tyo 12/07/2025
Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing
  • Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing

Tyo 12/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.