Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wali Kota Instruksikan Dishub Tertibkan Jukir Nakal
  • Lokal
  • News

Wali Kota Instruksikan Dishub Tertibkan Jukir Nakal

Redaksi PI 18/02/2022
walkt

IST/ Prokopim

Berita PIFA, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan investigasi dan memberi sanksi apabila menemukan juru parkir (jukir) nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan.

“Saya tegaskan jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu. Saya minta Dishub lakukan penertiban terhadap jukir-jukir nakal,” tegasnya, Jumat (18/2).

Sebelumnya sempat beredar viral di media sosial postingan video diamankannya seorang jukir yang meminta tarif parkir diluar ketentuan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua (motor) Rp2.000 dan roda empat (mobil) Rp3.000.

Terhadap jukir liar, Dishub Kota Pontianak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir-parkir liar. Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke Dishub Kota Pontianak apabila menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran. Sanksi terberat bagi jukir liar dan nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Kota Pontianak.

“Karena jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku termasuk pungli dan itu bisa ditindak,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Pontianak akan mengkaji untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai dengan aplikasi uang elektronik melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan menggunakan metode ini, tujuannya untuk menghindari penarikan tarif parkir diluar ketentuan Perda yang berlaku.

“Sehingga pembayaran sistem ini lebih memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menerangkan kronologis kejadian yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Menurutnya, jukir yang melakukan tindakan pungli tersebut bukanlah jukir resmi, tetapi jukir liar. Oknum tersebut langsung diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

“Oknum jukir itu memungut tarif parkir diluar ketentuan perda,” terangnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menertibkan jukir-jukir nakal di wilayah Kota Pontianak dengan menggelar razia di lapangan bersama tim intensifikasi yang sudah dibentuk. Tim ini terdiri dari Dishub, Badan Keuangan Daerah (BKD), kepolisian dan dibackup Pomad. Apabila ditemukan jukir nakal yang tidak mematuhi tarif parkir sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2020, petugas tidak hanya menegur tetapi langsung diamankan oleh aparat penegak hukum.

“Selain dibawa ke aparat penegak hukum, lokasi parkirnya akan kita tarik izinnya dan akan dilelang untuk mereka yang lebih beritikad baik dan benar dalam mengelola lahan parkirnya,” pungkasnya. (RS)

Tags: Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Pemkot Revitalisasi Kawasan Tugu Khatulistiwa
Next: Terpapar Varian Omicron, Syarif Machmud Alkadrie Harap Warga Waspada dan Tingkatkan Prokes

Related Stories

03efa603-3573-4d3a-af91-959e46cea553
  • Lokal
  • News

Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap

Editor PI 21/07/2026
IMG_1753
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Editor PI 21/07/2026
IMG_1747
  • Lokal
  • News

Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya

Editor PI 21/07/2026

Berita Terbaru

  • Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap 21/07/2026
  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD 21/07/2026
  • Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya 21/07/2026
  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke 21/07/2026
  • Sempat Tak Direstui Ortu Jadi Barista, Nova Asal Ngabang Kini Juara IBRC 21/07/2026
  • LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver 21/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

03efa603-3573-4d3a-af91-959e46cea553
  • Lokal
  • News

Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap

Editor PI 21/07/2026
IMG_1753
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Editor PI 21/07/2026
IMG_1747
  • Lokal
  • News

Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya

Editor PI 21/07/2026
IMG_1572
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke

Editor PI 21/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.