PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur tidak bersedia dan menolak Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 dari petugas KPU Kabupaten Kubu Raya, Selasa (22/2/2023) malam WIB.
“Kami dari awal pindah sudah 7 tahun terakhir terbentuknya RT kami,” Ketua RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Hidayatul Muslimini.
“RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dan berdasarkan surat tanah kami Pontianak Timur,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sebanyak 10 rumah warga sudah dicoklit di RT 03 RW 23 akan dicopot dikarenakan ketidaktahuan dari KPU Kubu Raya.
“Berdasarkan data, sempat saya lihat kurang lebih ada 185 pemilih yang masuk daerah Kubu Raya, tetapi menurut kami tidak memiliki TPS Kubu Raya karena kami wilayah Kota Pontianak serta menolak,” jelasnya.
Ia menambahkan, mereka akan melakukan aksi ke KPU jika tak direspon.
“Apabila aksi malam ini kami tidak ada respon dari dinas terkait Pemerintahan maka kami akan lakukan aksi ke KPU,” pungkasnya. (RS)