Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Warga Kelurahan Siantan Hulu Cegat Tim PRC, Ini Klarifikasinya
  • Lokal
  • News

Warga Kelurahan Siantan Hulu Cegat Tim PRC, Ini Klarifikasinya

Redaksi PI 31/05/2022
08B22FF1-F78D-4CD1-AD7E-34AE96856220

PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK- Tim PRC Samapta Polda Kalbar melakukan Patroli di wilayah Kec. Pontianak Utara. Pada saat 2 orang personel PRC Samapta Polda Kalbar mencoba keluar dari Gang Gaspar Siantan dengan mengemudikan Kendaraan R4 Isuzu MUX 14189-VI tiba2 di berhentikan oleh seorang  warga yg merasa tidak suka dengan adanya Kegiatan Patroli di wilayahnya,  Senin 30 Mei 2022, malam.

Berdalih bahwa Tim PRC Samapta Polda Kalbar  mengemudikan kendaraan dengan kencang dalam Gang, salah seorang warga kemudian menyetop Kendaraan Patroli tersebut dan berkata yg memojokkan personel PRC Samapta dengan mengatakan untuk  mengajaknya berkelahi.

2 Personel PRC yang merasa bahwa mengemudikan kendaraan tidak kencang karena di dalam Gang, kemudian menanyakan maksud seorang warga tadi mengapa berbicara dan menantang petugas  seperti itu.

Terjadi perdebatan hingga muncullah sebuah tantangan agar petugas  PRC Samapta melepaskan baju dinasnya dan berduel dengannya.

Salah satu anggota Tim PRC segera menelpon Katim PRC melaporkan situasi dan meminta seluruh anggota Tim PRC merapat ke lokasi. 

Suara perdebatan yg cukup lama mengundang warga lainnya berkerumun, Ketua Tim PRC dan sisa regu lainnya kemudian tiba di lokasi dan segera mengklarifikasi info yang diterima tentang adanya upaya melawan petugas yang sedang Patroli, kepada beberapa warga sekitar. Katim memeribtahkan personelnya untuk tenang dan tidak melayani tantangan itu.

Personel Tim PRC Samapta menerima perintah Katim nya dan tidak melakukan apa-apa.

Kamudian Katim PRC dan beberapa Personel Senior berdialog dengan beberapa warga khususnya kepada pelaku yang melakukan penyetopan kendaraan Patroli tersebut dan meng crosscheck kebenaran indo tersebut antara pelaku dan personel PRC Samapta Polda untuk memperjelas akar permasalahan yang dihadapi oleh mereka.

Melihat kedua belah pihak tidak menemui titik mufakat, akhirnya Katim PRC Samapta Polsl ke memerintahkan anak buahnya kembali ke Mako Dit Samapta dan besok lusa akan meminta Bukti rekaman CCTV yg ada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam hal menghalang-halangi petugas Patroli, Salah satu anggota Tim yang merasa tidak terima akan mengadukannya ke pihak Polresta Pontianak hari ini.

Terkini warga sudah klarifikasi dan meminta maaf serta kedua belag pihk sudah terselesaikan. (RS)

Tags: Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Paripurna Raperda Prakasa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Next: Amanat Hari Lahir Pancasila 2022, Presiden Jokowi Ajak Bumi kan dan Aktualisasi Nilai-nilai Luhur Pancasila

Related Stories

6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026
IMG_1993
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kubu Raya Hanguskan TPU, Api Nyaris Dekati Permukiman Warga

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.