PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, mendorong pemerintah pusat untuk meninjau kembali perubahan status Bandara Udara Internasional Supadio yang kini berubah menjadi Domestik.
“Pemerintah pusat diharapkan dapat meninjau kembali keputusan ini dengan mempertimbangkan bahwa penumpang sudah ada dan bandara tersebut sudah siap untuk melayani kebutuhan penerbangan internasional,” kata Zulfydar seperti dikutip dari suarakalbarcoid.
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak ini mengaku prihatin atas perubahan status Bandara Supadio. Dia berpendapat bahwa hal ini akan menyulitkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai keperluan, termasuk bisnis dan kepentingan lainnya.
“Orang keluar negeri itu ada dasarnya, selain refreshing bisa juga kepentingan bisnis, kalau pembiayaan bisnis lebih besar dan berpengaruh ke pendapatan maka akan berpengaruh ke harga jual,” katanya pula.
Selain itu, Zulfydar juga mengungkapkan bahwa perjalanan ke luar negeri dari Kalimantan Barat, khususnya Pontianak, akan menjadi lebih rumit karena harus transit terlebih dahulu di Jakarta, yang tentu saja akan menambah biaya perjalanan.
“Kita punya pelabuhan international yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yang justru juga memerlukan kebutuhan kecepatan dan percepatan kehadiran untuk investasi, entry pointnya ada di kalbar, masak harus mutar lagi ke jakarta,” katanya.
Terlebih, Zulfydar meyakini bahwa Bandara Supadio layak menyandang status bandara internasional.
“Saya yakini semua perangkat bandara dan sistim keamanan dalam rangka bandara international sudah baik tidak perlu diragukan. Di tambah kalbar adalah pintu atau serambi depan IKN di Kaltim,” katanya.
Menyoroti sejarah Bandara Supadio yang telah melayani penerbangan internasional sejak tahun 1970-an, Zulfydar menyayangkan keputusan untuk mengubah statusnya menjadi domestik. Baginya, hal ini tidak mencerminkan efisiensi bagi masyarakat Kalimantan Barat, yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama dengan daerah lain untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah.
Lebih lanjut, Zulfydar mengatakan bahwa perbaikan dalam pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat dapat menjadi solusi untuk mengurangi jumlah masyarakat yang pergi berobat ke luar negeri. Dia menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan rumah sakit di wilayah tersebut agar masyarakat dapat memperoleh perawatan yang memadai tanpa harus ke luar negeri.