10 Polisi di Sulsel Dipecat (Foto : ANTARA/Dokumentasi Humas Polda Sulsel)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sebanyak 10 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi. Upacara pemecatan digelar secara simbolis di Lapangan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Senin, 23 Juni 2025. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, memimpin langsung upacara tersebut dan menegaskan komitmen institusi untuk menegakkan disiplin serta menjaga integritas dengan tegas dan transparan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para personel yang dipecat ini termasuk desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu lama, serta keterlibatan dalam tindak pidana. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satuan Brimob Polda Sulsel, yang diketahui meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin. Kapolda Rusdi menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena merusak reputasi Polri dan mengganggu kinerja institusi sebagai aparat penegak hukum.
Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Polri berkomitmen membangun budaya kerja yang baik dengan landasan profesionalisme dan integritas. Oleh karena itu, penerapan sistem penghargaan dan sanksi dilakukan secara adil dan terukur. Setiap anggota yang berprestasi mendapat apresiasi, sementara pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Keputusan pemecatan ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik yang objektif dan transparan.
Meski ada sanksi tegas bagi pelanggar, Kapolda Sulsel juga memberikan penghargaan kepada 137 personel yang berhasil menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa dalam mengungkap berbagai kasus besar, termasuk kasus pembunuhan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Sulsel tetap menghargai kinerja positif anggotanya sekaligus menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap dipercaya oleh masyarakat. Kapolda menegaskan bahwa menjaga kehormatan dan nama baik Polri adalah harga mati, dan pihaknya tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun pidana.
Pemecatan 10 personel ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sulsel serius dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
