Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Akhirnya! Pemerintah Izinkan Karyawan Swasta Ambil Cuti Nataru dengan Syarat Berikut
  • Nasional
  • News

Akhirnya! Pemerintah Izinkan Karyawan Swasta Ambil Cuti Nataru dengan Syarat Berikut

Editor PI 13/12/2021
Foto Ilustrasi Karyawan Swasta

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya mengizinkan karyawan swasta untuk melakukan hak cutinya saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah lewat keterangan persnya, Sabtu (11/12/2021).

“Kami mempersilakan teman-teman pekerja atau buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsantizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutur Ida dalam siaran persnya di Jakarta (11/12).

Sebelumnya, pemerintah sempat memberlakukan larangan cuti libur akhir tahun 2021 termasuk untuk karyawan swasta.

Pembatalan cuti bersama Nataru tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021.

“Dalam SKB tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan. Kami berharap keputusan ini benar-benar dipedomani oleh kita bersama,” terang Menaker Ida.

Namun, Ida menjelaskan, SKB tiga menteri itu mengikat untuk ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk karyawan swasta atau buruh diatur melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

“Sehingga sampai saat ini kami memandang cukup untuk mengatur masalah cuti karyawan termasuk dalam cuti Natal dan tahun baru,” tegasnya.

Menaker berharap momen Nataru mampu membangkitkan gairah ekonomi Indonesia. Kemudian, ia juga menyampaikan pesannya soal antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen kita bersama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19, serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19,” tutupnya.

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Pimpinan DPRD Kalbar Minta Kepala OPD Realisasikan Serapan Anggaran Awal Tahun 2022
Next: Belasan ABG Kota Pontianak Diamankan PRC Dit Samapta di Penginapan Jalan Merdeka

Related Stories

  • Lokal
  • News

Antisipasi Sengketa, Pemkot Pontianak Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Editor PI 21/05/2025
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Gelar Job Fair, Hadirkan 82 Perusahaan dengan 4.325 Lowongan Kerja

Editor PI 21/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-21 at 09.48.30
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Tegas Tolak Grib Jaya di Kalbar

Editor PI 21/05/2025

Berita Terbaru

  • Antisipasi Sengketa, Pemkot Pontianak Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah 21/05/2025
  • Pemprov Kalbar Gelar Job Fair, Hadirkan 82 Perusahaan dengan 4.325 Lowongan Kerja 21/05/2025
  • Wagub Krisantus Tegas Tolak Grib Jaya di Kalbar 21/05/2025
  • Universitas Tanjungpura Memperingati Dies Natalis ke-66 dengan Semangat Harmoni dan Inovasi 21/05/2025
  • Kabar Duka: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun 20/05/2025
  • Peringatan Harkitnas ke-117, Bahasan Ajak ASN Berkomitmen Layani Masyarakat 20/05/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

  • Lokal
  • News

Antisipasi Sengketa, Pemkot Pontianak Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Editor PI 21/05/2025
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Gelar Job Fair, Hadirkan 82 Perusahaan dengan 4.325 Lowongan Kerja

Editor PI 21/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-21 at 09.48.30
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Tegas Tolak Grib Jaya di Kalbar

Editor PI 21/05/2025
Universitas Tanjungpura
  • News

Universitas Tanjungpura Memperingati Dies Natalis ke-66 dengan Semangat Harmoni dan Inovasi

Editor PI 21/05/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.