Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • BREAKING NEWS! Usai Jhony, Kini Mentan SYL dari NasDem Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
  • Nasional
  • News

BREAKING NEWS! Usai Jhony, Kini Mentan SYL dari NasDem Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Editor PI 14/06/2023
Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dari partai NasDem. (Dok. NasDem)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai berita bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih proses lidik,” ungkap Asep kepada Suara.com, seperti dikutip PI, Rabu (14/6/2023).

Asep mengakui bahwa dia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kasus yang menjerat Mentan tersebut.

“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” tuturnya.

Sementara itu, sumber internal KPK yang dikutip oleh Suara.com menyebutkan bahwa lembaga anti korupsi tersebut telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri yang masih aktif.

“Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka,” ujar sumber tersebut.

Namun, sumber tersebut menyebutkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) belum dikeluarkan.

“Sprindiknya sih belum terbit,” pungkas dia.

Kabar mengenai dugaan penetapan Mentan sebagai tersangka diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada hari Rabu, 14 Juni 2023.

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut, seperti dimuat dalam Surara.com.

Disebutkan pula bahwa Mentan dijerat dengan Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023.

“Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. ‘ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,’ bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut,” lanjut akun @pedeoproject.

Selain itu, Mentan diduga terlibat dalam kasus korupsi karena diduga menyalahgunakan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Sebelumnya, tindakan pidana korupsi dari partai NasDem juga pernah terkuak lewat penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus tersebut menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Pihak Kejagung telah menetapkan Sekjen Partai NasDem itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. (yd)

Tags: Korupsi Koruptor Nasdem Nasional

Continue Reading

Previous: Senyum dan Tawa Cengengesan ala Mario Dandy di Tengah Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Next: Jokowi Temui Ganjar Pranowo dan Puan Maharani: Selalu Ada Perbincangan Politik

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.