PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kepala Divisi Hubungan International (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengklaim bahwa pihaknya mempunyai sistem baru untuk memburu buron kasus dugaan suap Komisioner KPU, kader PDIP Harun Masiku. Sistem integrasi I-24/7 yang akan digunakan disebutkan bisa lebih optimal.
Khrisna mengungkapkan para anggota kepolisian yang tergabung di interpol Polri baru saja menuntaskan program pelatihan sebagai operator sistem integrasi I-24/7.
“Itu adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam seminggu,” terang Krishna, di Hotel El Royal Yogyakarta, Kamis (27/10/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dia menambahkan, sistem integrasi itu akan dijadikan sebagai perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah. Tujuan sistem integrasi I-24/7 ialah untuk memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas negara dengan memperkuat pengamanan.
Dengan sistem ini, lanjut dia, bukan tak mungkin perburuan sosok Harun Masiku dapat dilakukan lebih optimal. Sebab menurutnya, para pelaku kejahatan akan sulit mengelabui teknologi pengenal wajah ini, meskipun mereka telah mengganti paspor maupun mengubah tampilan wajah.
“Kalau sistem masuk di kami, dilacak kalau dia (Harun Masiku) melintas, datanya wajahnya dikenali biometri insyallah akan mengoptimalkan,” pungkas Khrisna.
Seperti diketahui, Harun Masiku sudah masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol. Untuk itu, sistem yang bekerja berdasarkan pangkalan data kepolisian dan Kemenkumham RI serta terhubung ke sekretariat pada 190 negara yang tergabung dalam interpol ini diharapkan bisa menemukan Harun.
Khrisna merangkan, sistem itu dapat memberikan peringatan kepada operator lewat pengawasan pintu perlintasan negara terhadap ancaman langsung atau baru sebatas rencana kejahatan.
“Sistem yang dibangun imigrasi ini sedang menjadi penjajakan dengan sistem kami, sehingga kami bisa mengenali dan mendeteksi pelaku kejahatan ini hanya dari wajah. Dulu kan harus cocokan ini dan itu. Sekarang cocokan wajah saja cukup,” terangnya.
“Dalam satu detik nanti data-data itu akan muncul. Jadi tidak perlu pencocokan lagi,” tandas Khrisna..
Lebih lanjutnya, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Kemigrasian Kemenkumham RI, Agato Simamora mengatakan sistem itu membuat proses identikasi tanpa perlu cek paspor.
“Kami tidak perlu lagi paspor, identitasnya itu bisa dilacak. Jadi kalau mereka menggunakan nama palsu, paspor palsu dan paspor mirip dengannya tetap bisa dikenali,” jelasnya.
Diketahui, mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam; sudah hampir 3 tahun lamanya ia masuk dalam daftar buron. Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sebagai upaya penanganan, pada 31 Mei 2021 lalu, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice e Sekretaris National Central Bureau (NCB) untuk memburu Harun. (yd)