Foto: YouTube/TVR Parlemen
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (10/11/2025) untuk mempertanyakan asal usul sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua. DPR memanggil PT Tirta Investama, perusahaan produsen Aqua, bersama tujuh produsen AMDK lainnya untuk memberikan klarifikasi terkait isu sumber air yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan guna pengawasan atas polemik yang mencuat, yaitu dugaan ketidaksesuaian bahan baku air dengan klaim yang selama ini dipromosikan sebagai air pegunungan. “Kami ingin mendengar klarifikasi langsung dari para perusahaan produsen AMDK di Indonesia. Kita mau tahu juga nih sumber air yang sebenarnya dari mana sih yang dipergunakan, apakah aturan-aturan itu sudah dimiliki atau tidak,” kata Evita, dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam rapat tersebut, PT Tirta Investama menjelaskan bahwa pengeboran dilakukan sebagai tahapan produksi untuk mengambil air dari sumber tanah dalam atau akuifer, yang terlindungi secara alami oleh lapisan batuan dari kontaminasi. Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan, “Kalau ada persepsi ataupun pendapat bahwa air Aqua adalah air dibor, izin kami menyampaikan pengeboran itu adalah cara yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan air dari sumber tanah dalam atau kita menyebutnya akuifer yang tertekan atau akuifer yang terlindungi”.
Lebih lanjut Vera menegaskan bahwa sumber air Aqua tetap berasal dari pegunungan sesuai dengan studi hidrogeologi yang mereka lakukan bersama Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjajaran. Kedalaman pengeboran disesuaikan dengan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
DPR juga mendesak seluruh produsen AMDK untuk menyampaikan data tertulis lengkap terkait izin usaha, sumber bahan baku air, kapasitas produksi, lokasi pabrik, jumlah pegawai, serta sertifikat yang dimiliki demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Evita menegaskan, “Mengomunikasikan kepada publik mengenai sumber air produk AMDK yang diproduksi secara jujur, transparan, dan akuntabel, Sepakat buat Industri? Sepakat ya?”.
Isu ini muncul setelah adanya kekhawatiran bahwa beberapa produsen, termasuk Aqua, menggunakan air dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti klaim mereka. Komisi VII DPR memanggil total delapan perusahaan AMDK untuk menindaklanjuti isu ini dan memastikan standardisasi penggunaan bahan baku air minum dalam kemasan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat ini sekaligus mendengarkan kebijakan standarisasi bahan baku AMDK yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian guna menjaga mutu dan kepercayaan konsumen terhadap produk air minum kemasan di pasar nasional.
