Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK Oleh Mantan Aktivis 98 Terkait Dugaan KKN
  • Nasional
  • News

Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK Oleh Mantan Aktivis 98 Terkait Dugaan KKN

Editor PI 11/01/2022
Dua Putera Presiden Jokowi

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melaporkan dua putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang, Senin (10/01/2022).

Ubedilah Badrun yang juga merupakan aktivis ’98 ini mengatakan pelaporan ini terkait kasus dugaan KKN serta tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Dia menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ia berujar pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM. Ubedilah menuturkan penanganan kasus pidana tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp7,9 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp78,5 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” katanya

Ia menyatakan dugaan KKN yang melibatkan dua putra Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial AP sangat jelas karena ada suntikan modal puluhan miliar Rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ucapnya.

“Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden,” pungkasnya.

Terkait Laporan itu, Ubedilah memperlihatkan tanda bukti lapor dengan nomor ‘Istimewa’ dengan lampiran satu berkas dengan Hal ‘Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Berkaitan Dugaan KKN Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Grup Bisnis yang diduga Terlibat Pembakaran Hutan’.

Kemudian, Gibran mengaku siap diproses dalam kasus tersebut.

“Dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” katanya. (ja)

Tags: Jokowi Nasional

Continue Reading

Previous: Temukan Emas 50 Gram, Ismail Juru Parkir Kecamatan Pontianak Timur Sebut Tidak ada Niatan Mengambil Justru Mengembalikan
Next: Ferdinand Hutahaean Resmi Menjadi Tersangka Karena Cuitan Berbau SARA di Twitter, Wamenag Minta Masyarakat Tenang dan Hormati Proses Hukum

Related Stories

Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total
  • Nasional

Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total

Tyo 14/11/2025
Pandji Pragiwaksono Buka Suara Soal Sanksi Adat Toraja: Denda Rp 2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi
  • Nasional

Pandji Pragiwaksono Buka Suara Soal Sanksi Adat Toraja: Denda Rp 2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi

Tyo 14/11/2025
8fad609f-6cca-4d61-a0fd-7763ef2dbeaa
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Ajak Warga Waspadai Kejahatan Digital: “Yang Dicuri Bukan Hanya Uang, Tapi Identitas dan Kepercayaan”

Lyd 14/11/2025

Berita Terbaru

  • Uji Coba Strategis Jelang SEA Games: Timnas U-23 Tantang Mali Dua Kali 14/11/2025
  • Timnas Prancis Jadi Wakil Kedua Eropa yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026 14/11/2025
  • Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total 14/11/2025
  • Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura 14/11/2025
  • Pandji Pragiwaksono Buka Suara Soal Sanksi Adat Toraja: Denda Rp 2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi 14/11/2025
  • Pemkot Pontianak Ajak Warga Waspadai Kejahatan Digital: “Yang Dicuri Bukan Hanya Uang, Tapi Identitas dan Kepercayaan” 14/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Uji Coba Strategis Jelang SEA Games: Timnas U-23 Tantang Mali Dua Kali
  • Sports

Uji Coba Strategis Jelang SEA Games: Timnas U-23 Tantang Mali Dua Kali

Tyo 14/11/2025
Timnas Prancis Jadi Wakil Kedua Eropa yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026
  • Sports

Timnas Prancis Jadi Wakil Kedua Eropa yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026

Tyo 14/11/2025
Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total
  • Nasional

Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total

Tyo 14/11/2025
Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura
  • Internasional

Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura

Tyo 14/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.