Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK Oleh Mantan Aktivis 98 Terkait Dugaan KKN
  • Nasional
  • News

Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK Oleh Mantan Aktivis 98 Terkait Dugaan KKN

Editor PI 11/01/2022
Dua Putera Presiden Jokowi

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melaporkan dua putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang, Senin (10/01/2022).

Ubedilah Badrun yang juga merupakan aktivis ’98 ini mengatakan pelaporan ini terkait kasus dugaan KKN serta tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Dia menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ia berujar pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM. Ubedilah menuturkan penanganan kasus pidana tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp7,9 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp78,5 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” katanya

Ia menyatakan dugaan KKN yang melibatkan dua putra Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial AP sangat jelas karena ada suntikan modal puluhan miliar Rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ucapnya.

“Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden,” pungkasnya.

Terkait Laporan itu, Ubedilah memperlihatkan tanda bukti lapor dengan nomor ‘Istimewa’ dengan lampiran satu berkas dengan Hal ‘Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Berkaitan Dugaan KKN Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Grup Bisnis yang diduga Terlibat Pembakaran Hutan’.

Kemudian, Gibran mengaku siap diproses dalam kasus tersebut.

“Dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” katanya. (ja)

Tags: Jokowi Nasional

Continue Reading

Previous: Temukan Emas 50 Gram, Ismail Juru Parkir Kecamatan Pontianak Timur Sebut Tidak ada Niatan Mengambil Justru Mengembalikan
Next: Ferdinand Hutahaean Resmi Menjadi Tersangka Karena Cuitan Berbau SARA di Twitter, Wamenag Minta Masyarakat Tenang dan Hormati Proses Hukum

Related Stories

IMG_4528
  • Lokal
  • News

Wako Edi: Segala Urusan di Pontianak Tidak Perlu Lagi Bawa Fotokopi KTP

Editor PI 11/05/2026
IMG_4470
  • Lokal
  • News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Editor PI 11/05/2026
IMG_4519
  • Lokal
  • News

Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Editor PI 11/05/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi: Segala Urusan di Pontianak Tidak Perlu Lagi Bawa Fotokopi KTP 11/05/2026
  • Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak 11/05/2026
  • Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar 11/05/2026
  • Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026 09/05/2026
  • RSUD Soedarso Kini Miliki Dokter Spesialis Jantung Anak dan Kelainan Jantung Bawaan 09/05/2026
  • Dukcapil Pontianak Tak Lagi Minta Fotocopy KTP Warga untuk Urus Dokumen 09/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4528
  • Lokal
  • News

Wako Edi: Segala Urusan di Pontianak Tidak Perlu Lagi Bawa Fotokopi KTP

Editor PI 11/05/2026
IMG_4470
  • Lokal
  • News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Editor PI 11/05/2026
IMG_4519
  • Lokal
  • News

Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Editor PI 11/05/2026
IMG_4388
  • Lokal
  • News

Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026

Editor PI 09/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.