PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kejadian tragis menimpa 37 orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga mabuk setelah mengonsumsi kecubung yang dicampur dengan alkohol dan obat-obatan. Akibatnya, dua dari mereka meninggal dunia, sementara sisanya harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat, 5 Juli 2024. Menyusul pasien perempuan berikutnya meninggal pada Selasa 9 Juli 2024,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy.
Menurut Yuddy, saat ini masih ada 35 pasien yang dirawat karena mengalami gangguan mental setelah mengonsumsi kecubung. Kondisi mereka bervariasi dari ringan hingga berat, namun sebagian besar masih dapat berkomunikasi dengan baik.
Kapolres Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung karena berisiko menyebabkan gangguan mental dan dapat mengancam nyawa.
“Tanaman kecubung tidak boleh dikonsumsi sembarangan,” ujarnya.
Brigjen Pol Wisnu Andayana, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa kecubung termasuk dalam kategori zat psikoaktif baru.
“Konsumsi kecubung bisa menyebabkan hilangnya kesadaran karena mengandung alkaloid,” jelasnya.