Rekaman Mobil Aparat Masuk Area Kampus (Foto : Istimewa/IG Kontras Update)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Pada Senin malam, 1 September 2025, terjadi kericuhan di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung, yang melibatkan aparat kepolisian dan massa aksi yang sebagian besar adalah mahasiswa dari Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Di tengah situasi yang memanas, muncul narasi bahwa aparat telah menyerang dan masuk ke area kampus dengan menembakkan gas air mata. Namun, klaim ini menarik versi berbeda dari pihak kampus dan kepolisian.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, patroli gabungan TNI-Polri yang diterjunkan ke lokasi saat kerusuhan bukan bertujuan untuk menyerang kampus. “Saat di lokasi ditemukan tumpukan batu dan kayu serta bakar-bakar ban oleh sekelompok orang yang diduga anarko. Mereka menutup dan memblokade jalan di Taman Sari. Tim patroli gabungan turun untuk menangani situasi,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa aparat tidak terpancing provokasi dan tidak menyerang kampus secara langsung.
Di sisi lain, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba, Kamal Rahmatullah, menyampaikan tuduhan serius bahwa aparat TNI dan Polri melakukan serangan brutal di kampus. “Aparat dengan perlengkapan lengkap menyerang secara membabi buta, banyak mahasiswa yang menjadi korban, ada yang tertembak di bagian dada, dan ada yang mengalami sesak napas akibat gas air mata,” katanya. Kamal juga menuntut pertanggungjawaban dari Kapolda Jabar, Pangdam Tiga Siliwangi, dan pihak terkait atas tindakan tersebut serta mendesak Komnas HAM dan lembaga lain untuk mengusutnya.
Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., memastikan bahwa berdasarkan pantauannya melalui laporan dan CCTV, aparat kepolisian maupun TNI tidak masuk ke dalam area kampus. “Sepanjang penglihatan saya, tidak ada aparat yang masuk ke dalam kampus, itu murni pendemo yang berlindung di area kampus,” tegasnya. Ia menambahkan kampus Unisba memang menjadi tempat evakuasi dan posko medis selama aksi demonstrasi, namun posko sudah ditutup pukul 21.00 WIB saat insiden terjadi.
Sementara itu, mahasiswa yang menjadi saksi di lapangan mengungkapkan kronologi penembakan gas air mata yang mereka alami. Mereka melaporkan bahwa serangan terjadi secara tiba-tiba saat mahasiswa mengevakuasi peserta aksi yang terluka. Para mahasiswa pun berlarian masuk ke dalam kampus untuk menghindari gas air mata yang ditembakan aparat.
Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah upaya membubarkan kelompok anarko yang memprovokasi dan melakukan keonaran di sekitar lokasi kampus, bukan memang menyerang kawasan universitas secara sengaja. Beberapa proyektil gas air mata ditemukan berserakan di lokasi yang memperlihatkan kepadatan aksi dan upaya penertiban.
Insiden ini menimbulkan ketegangan antara mahasiswa dan aparat serta menimbulkan diskusi luas di masyarakat tentang hak-hak mahasiswa, otonomi kampus, dan batas-batas intervensi aparat keamanan dalam konteks demonstrasi dan keamanan publik.
