PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Bakal calon wakil presiden dari koalisi PDIP dan partai pendukungnya, Mahfud MD, angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang dialami seorang mahasiswa asal Pontianak yang menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang. Mahfud MD menyatakan bahwa intimidasi terhadap Melki seharusnya tidak boleh terjadi.
“Ya kan saya sudah mengatakan tidak boleh terjadi,” kata Mahfud MD saat ditemui di Surabaya pada Sabtu (11/11).
Melki Sedek Huang sebelumnya mengakui bahwa dirinya dan keluarganya mengalami intimidasi, termasuk serangan digital, yang diduga terkait dengan gerakan protes mahasiswa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Menurut Mahfud MD, tindakan Melki memprotes putusan MK adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang tidak boleh dihalangi atau dihentikan.
“Orang berekspresi, mengajukan aspirasi itu tidak boleh dihalangi, tidak boleh diteror,” tegas Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Melki Sedek Huang, dalam pernyataannya kepada media, mengungkapkan bahwa sejak awal kepengurusan BEM UI di 2023, ia dan sejumlah mahasiswa lainnya sering mendapat serangan digital dan teror dalam berbagai bentuk. Intensitas intimidasi tersebut meningkat sejak putusan MK yang dipimpin oleh Anwar Usman, ipar dari Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, pihak keamanan setempat membantah keterlibatan anggota dalam intimidasi terhadap Melki dan keluarganya. Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI atau Polri yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada anggota saya yang terkait dengan hal tersebut,” ujar Mayjen Iwan Setiawan.
Sementara Irjen Pipit Rismanto menambahkan, “Kami pastikan tidak ada satupun anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan tercela yang tidak sesuai aturan.” (ad)