Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • MAKI Dorong Polisi Berani Tahan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Nasional
  • News

MAKI Dorong Polisi Berani Tahan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Editor PI 02/12/2023
IMG-20231124-WA0004

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta dengan tegas kepada Penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri, setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

“Saya berharap betul, penyidik Polda berani melakukan penahanan terhadap Pak Firli, karena ini perkara korupsi,” ungkap Boyamin di Jakarta pada Jumat.

Boyamin mendukung panggilan penahanan dengan alasan objektif dan subjektif. Firli Bahuri, yang saat ini non-aktif dari jabatannya, dianggap memiliki kapasitas untuk melakukan tindakan yang merugikan proses hukum, termasuk melarikan diri atau mempengaruhi saksi.

“Jadi penahanan itu sangat dibutuhkan, karena track record dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang dipanggil bahkan mangkir sampai dua kali. Sehingga sangat perlu karena alasan subjektif karena itu tadi kekhawatiran,” katanya.

Boyamin menyoroti alasan objektif, yaitu ancaman hukuman di atas lima tahun dalam kasus pemerasan yang sedang dihadapi oleh Firli Bahuri. Menurutnya, berdasarkan Ketentuan Hukum Acara Pidana (KUHAP), ancaman hukuman di atas lima tahun menuntut penahanan.

“Kita dorong untuk dilakukan penahanan, tapi kalau nanti beberapa saat tidak dilakukan, MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan karena penyidik tidak serius,” tegas Boyamin.

Jika penyidik Polda Metro Jaya tidak memutuskan untuk menahan Firli Bahuri setelah pemeriksaan hari ini, Boyamin menyatakan bahwa MAKI akan mengambil langkah hukum dengan menggugat secara praperadilan. Ia juga menekankan bahwa ketidaklangsunan dalam menahan Firli akan mengecewakan publik.

“Proses penanganan korupsi harus diselesaikan lebih dari perkara umum dan diutamakan dari perkara lain,” tambah Boyamin.

Sementara itu, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang pemeriksaan Dit Tipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, dan publik menantikan keputusan penyidik terkait penahanan Firli Bahuri. (ad)

Tags: Korupsi Nasional

Continue Reading

Previous: Banjir Kapuas Hulu, 20 Sekolah Terpaksa Diliburkan
Next: Kota Pontianak Kembali Pimpin IPM Tertinggi di Kalbar

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.