QRIS (Foto : Doc website QRIS)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara akan resmi bisa digunakan oleh warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI dalam memperluas cakupan sistem pembayaran lintas negara berbasis QR code yang memudahkan transaksi tanpa perlu menukarkan mata uang secara fisik.
QRIS antarnegara memungkinkan transaksi lintas negara dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal tanpa harus melalui konversi ke dolar Amerika Serikat. Dengan hanya memindai kode QR, pengguna dapat melakukan pembayaran saat berbelanja di negara tujuan, sehingga memberikan kemudahan dan efisiensi dalam bertransaksi bagi para pelancong dan pelaku usaha Indonesia di luar negeri.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa BI telah menyelesaikan sejumlah langkah teknis dan uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak Mei 2025. Untuk China, finalisasi pengaturan bisnis dan teknis telah disepakati antara Union Pay International dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Kerja sama ini menandai babak baru penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah di luar negeri.
Sebelumnya, QRIS lintas negara telah digunakan di tiga negara ASEAN, yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura, yang menunjukkan keberhasilan sistem pembayaran ini dalam memperkuat inklusi keuangan dan mempermudah transaksi lintas batas. Ekspansi ke Jepang dan China diharapkan dapat membuka peluang lebih luas lagi bagi pelaku UMKM dan masyarakat Indonesia yang beraktivitas di luar negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa pengembangan QRIS antarnegara didasarkan pada prinsip kepentingan nasional, sinergi antar otoritas, dan dukungan pelaku industri. QRIS bukan sekadar alat pembayaran, tetapi bagian dari strategi nasional Indonesia untuk membangun sistem keuangan yang mandiri dan berdaulat, sejalan dengan tren global dalam melindungi data dan kedaulatan ekonomi digital.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS telah digunakan oleh lebih dari 56 juta pengguna dan 38 juta merchant, sebagian besar adalah pelaku UMKM. Dengan perluasan penggunaan QRIS di Jepang dan China, sistem pembayaran ini diperkirakan akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pembayaran digital internasional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi lintas negara.
Dengan demikian, mulai 17 Agustus 2025, warga Indonesia yang bepergian ke Jepang dan China dapat menikmati kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS tanpa repot menukarkan mata uang, menandai era baru dalam pembayaran digital lintas negara yang praktis dan efisien.
