Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Seorang WNA Amerika Serikat Diusir dari Indonesia Gegara Mengemis di Bali
  • Nasional
  • News

Seorang WNA Amerika Serikat Diusir dari Indonesia Gegara Mengemis di Bali

Editor PI 28/01/2024
bule

Momen Petugas Imigrasi Bali mendeportasi WNA asal Amerika karena kedapatan ngemis (Antara)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kantor Imigrasi di Bali mengambil tindakan tegas terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang terbukti melakukan kegiatan tidak layak di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar. Pria berusia 69 tahun dengan inisial MAM itu diusir setelah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat positif dan tidak membahayakan keamanan negara yang dapat diakomodasi,” kata Gede Dudy Duwita di Denpasar, dikutip dari Antara, Minggu.

MAM dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali pada 16 November 2023, karena sering mengemis dan meresahkan warga di depan salah satu pasar swalayan di Kedewatan, Ubud. Petugas Satpol PP menangkap MAM dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, ia tidak bersedia memberikan keterangan serta tidak bersikap kooperatif terhadap petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAM telah melanggar Pasal 24 Ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Menurut Dedy, pendeportasian menjadi tindakan administratif yang diambil Imigrasi untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Setelah ditangkap oleh Satpol PP, MAM dilimpahkan kepada Imigrasi Denpasar untuk proses lebih lanjut. Meskipun tidak dapat langsung dideportasi karena beberapa persoalan termasuk finansial, MAM kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama hampir 70 hari.

Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, Imigrasi Denpasar berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Amerika Serikat. Akhirnya, MAM berhasil meninggalkan Bali dan terbang ke Seattle, negara bagian Washington, AS, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah biaya perjalanan ditanggung oleh Konsulat Amerika Serikat dengan skema pinjaman. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Kalbar Ucapkan Selamat dan Harapan untuk HUT ke-67 Pemprov Kalbar
Next: Muda Mahendrawan Dorong Tenaga Pendidik Tingkatkan Mutu Pendidikan

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.