Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Seorang WNA Amerika Serikat Diusir dari Indonesia Gegara Mengemis di Bali
  • Nasional
  • News

Seorang WNA Amerika Serikat Diusir dari Indonesia Gegara Mengemis di Bali

Editor PI 28/01/2024
bule

Momen Petugas Imigrasi Bali mendeportasi WNA asal Amerika karena kedapatan ngemis (Antara)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kantor Imigrasi di Bali mengambil tindakan tegas terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang terbukti melakukan kegiatan tidak layak di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar. Pria berusia 69 tahun dengan inisial MAM itu diusir setelah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat positif dan tidak membahayakan keamanan negara yang dapat diakomodasi,” kata Gede Dudy Duwita di Denpasar, dikutip dari Antara, Minggu.

MAM dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali pada 16 November 2023, karena sering mengemis dan meresahkan warga di depan salah satu pasar swalayan di Kedewatan, Ubud. Petugas Satpol PP menangkap MAM dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, ia tidak bersedia memberikan keterangan serta tidak bersikap kooperatif terhadap petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAM telah melanggar Pasal 24 Ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Menurut Dedy, pendeportasian menjadi tindakan administratif yang diambil Imigrasi untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Setelah ditangkap oleh Satpol PP, MAM dilimpahkan kepada Imigrasi Denpasar untuk proses lebih lanjut. Meskipun tidak dapat langsung dideportasi karena beberapa persoalan termasuk finansial, MAM kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama hampir 70 hari.

Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, Imigrasi Denpasar berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Amerika Serikat. Akhirnya, MAM berhasil meninggalkan Bali dan terbang ke Seattle, negara bagian Washington, AS, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah biaya perjalanan ditanggung oleh Konsulat Amerika Serikat dengan skema pinjaman. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Kalbar Ucapkan Selamat dan Harapan untuk HUT ke-67 Pemprov Kalbar
Next: Muda Mahendrawan Dorong Tenaga Pendidik Tingkatkan Mutu Pendidikan

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.