Foto: dok. Istimewa
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Pemilik wedding organizer Ayu Puspita kini berstatus tersangka setelah diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon pengantin di Jakarta. Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah ratusan orang yang merasa dirugikan mendatangi kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada akhir pekan lalu. Polisi menyatakan bahwa Ayu Puspita dan beberapa stafnya telah ditahan terkait dugaan penggelapan uang dan tidak memenuhi janji layanan yang dijanjikan kepada klien.
Modus penipuan yang dilakukan Ayu Puspita diduga menggunakan paket promo yang dijual kepada calon pengantin. “Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka juga,” kata Kompol Onkoseno Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Dalam praktiknya, para korban telah membayar lunas paket pernikahan yang mencakup venue, dekorasi, katering, hingga dokumentasi, namun pada hari-H layanan tersebut tidak terpenuhi sama sekali.
Salah satu korban, Fikri dan Tirza, mengaku telah membayar Rp114 juta untuk paket pernikahan, namun acara mereka terancam batal karena tidak ada makanan dan perlengkapan yang dijanjikan. “Tidak hanya catering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakut Kombes Erick. Banyak pasangan lain juga melaporkan hal serupa, mulai dari tidak ada dekorasi hingga dokumentasi yang tak kunjung datang.
Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp15–20 miliar, dengan jumlah korban mencapai sekitar 200 pasangan. “Kerugian total mencapai Rp 20 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap peran para terduga dan memverifikasi seluruh laporan dari korban.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak korban membagikan pengalaman mereka di TikTok, Instagram, dan Threads. “Viral di media sosial, vendor pernikahan by Ayu Puspita diduga tipu ratusan pengantin, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah,”. Kehebohan ini memicu simpati publik karena pernikahan merupakan momen penting yang tak bisa terulang.
Penggerebekan oleh para korban dilakukan secara mandiri, bukan oleh aparat kepolisian, dan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara karena banyaknya laporan dari berbagai wilayah. Polisi memastikan akan mendalami peran para terduga dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus Ayu Puspita menjadi peringatan bagi calon pengantin agar lebih berhati-hati memilih vendor pernikahan dan selalu memastikan kontrak serta pembayaran dilakukan secara transparan. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya regulasi dan pengawasan lebih ketat terhadap industri wedding organizer agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
