PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, atau yang lebih dikenal dengan SYL, dalam rangka penyelidikan kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa SYL diperiksa bersama delapan saksi lainnya. Tiga di antaranya adalah mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
“Ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik,” kata Ade seperti dikutip dari suara.com jejaring pontianakinformasi.co.id, Kamis.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap atau P19. Ade menjelaskan bahwa penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).
Selain pemeriksaan terhadap SYL dan saksi lainnya, Ade mengungkapkan bahwa rencananya penyidik juga akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara.
“Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli)” pungkasnya. (ad)