Baliho Penolakan Pembangunan Gereja (Foto : KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Setelah berlangsungnya mediasi antara warga dan pihak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Studio Alam di Cilodong, Kota Depok, warga akhirnya mencopot spanduk penolakan pembangunan gereja yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Mediasi yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Jatimulya pada Senin siang, 7 Juli 2025, menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik yang sempat memanas di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansyah, menyampaikan bahwa warga sempat menolak pembangunan gereja karena tidak adanya sosialisasi dan mediasi sejak awal oleh pihak gereja. “Duduk perkaranya yang pertama memang dari awal sudah lama untuk pendiriannya, cuma akan tetapi tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat, yang pertama,” ujar Rudi.
Ia juga menambahkan bahwa pemangku jabatan lingkungan di bawah tidak pernah diajak untuk bermediasi sehingga warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan yang sudah keluar tersebut. “Yang kedua kita sebagai pemangku jabatan lingkungan di bawah juga tidak pernah diajak untuk mediasi juga oleh pihak dari gereja juga. Di mana secara tidak langsung sekarang perizinan mereka sudah keluar, tanpa adanya persetujuan dari warga masyarakat juga. Di mana warga masyarakat masih menolak ke pendirian gereja tersebut,” tambahnya.
Namun, setelah mediasi berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh komunikasi yang lebih baik dan mencari solusi bersama. Pihak gereja mengaku telah melengkapi berbagai perizinan hingga tingkat kecamatan dan kota, meskipun mengakui kesulitan dalam meminta izin satu per satu kepada seluruh warga sekitar. Sementara warga berharap agar ke depan ada pendekatan yang lebih intensif dan transparan agar tidak terjadi penolakan serupa.
Pemerintah Kota Depok juga mengapresiasi langkah mediasi ini sebagai upaya menjaga toleransi dan harmoni antarumat beragama di wilayahnya. Meskipun sempat terjadi penolakan keras, pembangunan gereja di Cilodong kini bisa dilanjutkan dengan catatan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pihak gereja dan warga setempat demi menjaga ketentraman dan persatuan masyarakat Depok.
