PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, dibebastugaskan usai video dirinya dengan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, viral di media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, Asri Damuna diduga mengajak Youtuber asal Korea Selatan untuk mampir ke hotel tempatnya menginap.
Dalam klarifikasinya, Asri menerangkan bahwa kejadian itu terjadi ketika dia dan temannya, Alex, sedang makan di sebuah restoran di dekat hotel tempat mereka menginap.
“Youtuber Korea ini ngajak bergabung. Tapi dia belum melakukan syuting. Setelah kita bergabung, makanannya orang Korea itu digabung sama kita,” kata Asri seperti yang dikutip dari tayangan TV One.
Menurut keterangan Asri, setelah makan bersama, Jiah kemudian bertanya tentang tempat menginapnya. Asri pun menjawab dengan memberitahu bahwa dia menginap di Hotel Swiss Bell yang berlokasi di depan tempat makan tersebut.
Namun, Asri juga mengklaim bahwa video yang beredar telah diedit sehingga tidak mencerminkan kejadian sebenarnya. Dia menegaskan bahwa tidak ada niatan menggoda dalam ajakan tersebut.
“Tidak ada unsur menggoda, saya cuma kalau mau ke hotel saya silakan. Kita tidak melarang dan dia sudah baik dengan kita,” tuturnya.
Adapun Pembebastugasan Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala UPBU Sangia Nibandera Kolaka telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang viral tersebut.
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah memerintahkan untuk menyelidiki kebenaran dari berita yang viral tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Pemeriksaan terhadap Asri Damuna tengah dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa ini.
Jika terbukti bersalah, Asri Damuna bisa menghadapi sanksi internal terkait pelanggaran tersebut.