PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Wakil Presiden Maruf Amin meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan gempa Cianjur yang digunakan untuk kegiatan terkait terorisme dan kepentingan pribadi.
“Sekarang pertama tentu pencegahannya. Jangan sampai ke depan terjadi,” kata Maruf Amin kepada awak media usai menghadiri Peringatan Isra Mikraj dan istigasah kubro yang digelar di Cianjur, Jawa Barat, seperti dikutip PI dari detikcom, Minggu (19/2/2023).
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu menegaskan, penindakan akan dilakukan terhadap pelaku penyelewengan dana bantuan bencana.
“Kedua, itu dilakukan penegakan hukumnya, ditertibkan, yang sudah ini. Saya kira itu, nanti dari semua aparat keamanan akan mendeteksi supaya tidak terjadi lagi ke depan dan yang sudah kita adakan penindakan-penindakan,” tambahnya.
Turut hadir dalam peringatan Isra Mi’raj, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Waketum MUI Marsyudi Suhud, Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Sebelumnya, PPATK melaporkan adanya dugaan penyelewengan dalam aktivitas penggalangan dana untuk korban gempa di Cianjur. Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK.
Perkara itu, katanya, berkaitan dengan tindak pidana penggelapan uang (TPPU) yayasan.
“Terkait yayasan, terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut terrorism,” ujar Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2) kemarin. (yd)