PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan wacana menunjuk artis terkenal, Wulan Guritno, sebagai duta anti-judi online.
Usulan ini telah menciptakan kontroversi di tengah masyarakat, mengingat beberapa waktu lalu Wulan Guritno sempat menjadi sorotan publik atas dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan judi online.
Dalam sebuah pertemuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 4 September, Budi Arie Setiadi menyatakan, “Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi terkait judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti abis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye anti judi online.”
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, juga mengonfirmasi usulan ini dalam rapat bersama Komisi I DPR RI.
Usman Kansong menjelaskan bahwa juru kampanye anti judi online akan ditawarkan kepada para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, terutama mereka yang tidak menyadari bahwa tindakan mereka melanggar hukum.
“Para selebritas dan influencer itu karena ketidaktahuannya, kemudian mempromosikan judi online, maka kita kita jadikan katakanlah juru kampanye anti judi online,” kata Usman seperti dikutip dari CNNIndonesiacom.
Namun, Usman menekankan bahwa keputusan untuk menjadi juru kampanye anti judi online tetap menjadi pilihan para influencer tersebut.
“Tapi kan tergantung ya mereka mau atau tidak. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kemenkominfo ingin meng-approach mereka,” tambahnya.
Penting untuk dicatat bahwa jika para influencer atau artis telah terlibat dalam masalah hukum terkait judi online, usulan ini tidak dapat diterapkan. Menurut Usman, hal tersebut sudah menjadi ranah pihak kepolisian untuk menanganinya. (ad)