Dana hibah bantuan penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga bodong, anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyanti diringkus Polda Sumsel. Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Senin siang (2/8/2021).
Melansir dari Tribun Sumsel, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB. Ia pun langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.
Datang menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti tak menjawab sepatah kata pun lontaran pertanyaan awak media.
“Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya,” Dikutip dari Tribun Sumsel (2/8).
Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait penjemputan Heriyanti.
“Nanti saja ya,” ujar Hisar Siallagan seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Diberitakan juga bahwa Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.Tribun Sumsel membenarkan penetapan tersangka itu, dalam waktu dekat akan segera terbit rilis informasi penetapan tersangkanya.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut Kapolda Sumsel telah menginstruksikan untuk membentuk dua tim khusus. Masing-masing tim mempunyai tugas berbeda.
Penyelidikan berlangsung selama satu pekan. Ditambahkan Ratno, dalam hasil penyelidikan ditemukan bahwa ada indikasi tindak pidana penipuan.
” Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu, tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan,” jelasnya, dikutip dari laporan Reporter Dream.co.id (2/8).
(Tribun Sumsel)