PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan proyeksi ekonomi makro kota penting sebagai acuan dalam perencanaan daerah. Proyeksi tersebut harus mencerminkan dinamika kondisi perekonomian lokal, nasional dan global.
Terlebih saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2029.
“Pemkot Pontianak memandang perlu menyusun asumsi kerangka ekonomi daerah,” katanya ketika membuka Focus Group Discussion Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak Penyusunan Dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2029 di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Jumat (1/3/2024).
Kerangka ekonomi makro tersebut memuat beberapa indikator ekonomi makro antara lain Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Inflasi, dan Indeks Gini, dengan melibatkan stakeholders terkait.
Bagi Pemkot Pontianak, indikator-indikator tersebut terkendali baik. Sejumlah capaian pun didapat di tahun 2023.
Ani Sofian menjelaskan, pertumbuhan ekonomi memiliki peranan paling penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Daerah yang miliki pertumbuhan ekonomi yang positif secara konsisten, lambat laun akan menjadi daerah yang maju.
“Capaian pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 4,76%,” sebutnya.
Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pontianak tahun 2023 tercatat sebesar 81,63. Meningkat 0,53 poin dibandingkan tahun sebelumnya (81,10). Capaian tersebut lebih tinggi dari IPM Provinsi Kalbar sebesar 74,39 dan Nasional yang mencapai 70,47.
Sementara garis kemiskinan kota Pontianak tahun 2023 sebesar Rp677.512,00/ kapita/bulan dengan angka kemiskinan sebesar 4,45%. Angka ini menurun sebesar 0,01 poin dari tahun sebelumnya yaitu 4,46%. Lebih rendah dibandingkan persentase Provinsi Kalimantan Barat sebesar 6,71% dan Nasional sebesar 9,36%.
Untak capaian Tingkat Penggangguran Terbuka Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 8.92%. Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Pontianak ini jauh di atas capaian Provinsi Kalimantan Barat sebesar 5.05 % dan Nasional sebesar 5.32%.
Dia menerangkan, Pemkot Pontianak juga terus berupaya menjaga inflasi berada dalam level ideal dan terkendali. Pada tahun 2023, inflasi Kota Pontianak mengalami penurunan menjadi sebesar 2,09%, lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 6,35%. Kondisi ini lebih tinggi dibandingkan dengan persentase Provinsi Kalimantan Barat 2,02% dan lebih rendah dari rata-rata Nasional sebesar 2,61%.
“Kemudian ada Namanya Indeks Gini atau Rasio Gini. Ini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh. Semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Angka Indeks Gini Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 0,347,” jelasnya. (ap)