Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Balita 1 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Kesal karena Korban Sering Menangis
  • Lokal
  • News

Balita 1 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Kesal karena Korban Sering Menangis

Editor PI 04/12/2025
IMG_9058

PONTIANAK INFORMASI – Seorang balita berinisial MEA berusia 1 tahun 8 bulan meregang nyawa usai dianiaya oleh MD (22) yang merupakan pacar ibu korban.

Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah rumah kost di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Flora 3, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, pada Senin malam (1/12/25).

“Pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul, mencubit, menjewer telinga serta membanting korban. Alasan pelaku karena merasa kesal korban sering menangis,” ujar Ipda Haris.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kondisi kritis dan sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso sejak Kamis (27/11/2025).

Namun, nyawa sang balita tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (1/12/2025) pukul 14.00 WIB.

Tidak terima atas kematian anaknya, ibu kandung korban, CD melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.

Pada Senin malam (1/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ipda Haris Caesaria, polisi berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polresta Pontianak untuk proses penyidikan. Namun dalam pemeriksaan awal, pelaku tidak mengakui perbuatannya,” terang Ipda Haris.

Dalam penyidikan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa, tikar atau alas, bantal dan guling, pakaian korban.

Ipda Haris menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu MD sendiri diketahui sudah tinggal bersama ibu korban di rumah kost tersebut kurang lebih 2 bulan lamanya.

“Saya kesal, karena anaknya sering nangis, rewel. Selain itu kesal juga karena ibunya yang merupakan pacar saya tidak memperdulikan anaknya,” ungkap pelaku. (Lid)

Tags: Balita di Pontianak Kasus Kejahatan Kasus Penganiyaan Polresta Pontianak Satreskrim Pontianak

Continue Reading

Previous: Wali Kota Apresiasi Semangat Relawan Damkar Pontianak Jalankan Tugas Kemanusiaan
Next: Thailand Lumat Timor Leste 6-1 di Laga Pembuka SEA Games 2025

Related Stories

IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.