Belum Tamat! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Kalbar Level Berapa?

Kalbar PPKM Level 3
Pelaksanaan Jam Malam PPKM Level IV Kota Pontianak pada tahun 2021. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum juga usai, hari ini (9/8), melalui Live di Youtube Sekretariat Presiden, pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM. Berbeda dengan PPKM Jawa-Bali, durasi PPKM berbasis level di luar wilayah tersebut akan diperpanjang selama dua pekan, mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa akan ada 45 kabupaten/kota di luar wilayah Jawa dan Bali yang akan kembali mengikuti perpanjangan PPKM Level 4.

“Di luar jawa ini ada 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap berada di level 4. Sesuai dengan arahan presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10 hingga 23 Agustus,” ungkapnya.

Menurutnya, penanganan kebijakannya berbeda dengan PPKM Jawa-Bali karena kasus di sejumlah wilayah tersebut sudah menurun.

“Berbeda dengan wilayah pulau Jawa yang sudah menurun,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengutarakan cakupan daftar wilayah luar Jawa dan Bali yang menerapkan perpanjangan PPKM, berikut daftarnya:

  • PPKM Level IV: 45 kabupaten/kota.
  • PPKM Level III: 302 kabupaten/kota
  • PPKM Lvel II: 39 kabupaten/kota

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Airlangga, Provinsi Kalimantan Barat tidak masuk dalam daftar wilayah PPKM Level IV. Merujuk dari data tersebut, sepertinya Kalbar sudah keluar dari PPKM dengan zona risiko tinggi itu.

Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Lantas, level berapakah PPKM di Kalimantan Barat dan Kota Pontianak secara khususnya?

Hingga saat ini Tim Redaksi Pontianak Informasi masih menunggu rilis Inmendari terkait sebaran daerah yang melaksanakan perpanjangan PPKM dengan levelnya masing-masing. Kepastian level PKKM di Kalbar masih menunggu rilis tersebut.