Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Cantumkan No Rek Bermasalah, Oknum Koperasi TKKBM Kubu Raya Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi Keuangan
  • Lokal
  • News

Cantumkan No Rek Bermasalah, Oknum Koperasi TKKBM Kubu Raya Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi Keuangan

Redaksi PI 23/02/2023
D80547C7-1557-4566-9BD1-0FAEDD3A30C3

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Oknum KETUA KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA sengaja  Mencatut nomor rekening koperasi yg bermasalah.

Sekretaris koperasi jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat KUBU RAYA (TKKBM-Kubu Raya) bapak A. MIS SURYADI menemukan bukti Pelanggaran serius secara administrasi keuangan dan patut di duga merupakan pelanggaran tentang pemalsuan dokumen yg dilakukan oleh oknum ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yaitu sdr Afrianto.

Lembaran bukti indikasi pelanggaran yg dimaksud yaitu oknum ketua mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke berbagai pihak terutama para pimpinan ekspedisi dengan mencantumkan nomor rekening koperasi yg bermasalah karena rekening tersebut bukan merupakan nomor rekening resmi koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yg berbadan hukum AHU-0003210.AH.01.27.TAHUN 2021.

Didalam surat yg di tandatangani oleh saudara Afrianto tertanggal 17 februari dengan nomor surat : 070/KJ.TKKBM-KR/SB/02.A/2023 dikomplain oleh unsur pengurus dan badan pengawas koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA karena isi surat saudara ketua yg bernama afrianto menyampaikan nomor rekening bermasalah dan di duga kesengajaan utk membohongi para mitra kerja dan di duga pula merupakan pelanggaran data data legalitas koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA.

Di jelaskan oleh saudara A. Mis Suryadi selaku sekretaris aktif pada koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA bahwa pada tahun 2018 saudara afrianto pernah membentuk struktur pengurus koperasi dengan struktur sebagai berikut : ketua : Afrianto Sekretaris: Dani Hamdani 

Bendahara : Yully Elvina Ketua Badan pengawas : H. Didi S,pd Anggota: Afriady Anggota: Ahmad Purkoni.

Para pengurus sangat menyayangkan tindakan oknum ketua yg melakukan tindakan demikian karena hal tersebut pasti ada dampak hukum dan juga sangat merugikan para pihak  terlebih lagi terhadap Anggota TKKBM-Kubu Raya tak terkecuali merugikan tatakelola lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA khusus nya.

Yang sangat fatal yaitu saudara oknum ketua didalam surat edaranya menembuskan surat tersebut kepada: Gubernur Kalimantan Barat.

Kepala kepolisian Kalimantan Barat. Kepala dinas koperasi UKM provinsi Kalimantan Barat. 

Pimpinan DPW ALFI/ILFA provinsi Kalimantan Barat.  Bupati Kubu Raya. Kepala Kepolisian resort kubu raya. 

Pemalsuan data dan juga kebohongan secara administrasi ini akan disikapi secara serius oleh jajaran unsur pengurus TKKBM KUBU RAYA dan dalam pembahasan khusus bila hal ini akan di lakukan langkah langkah melalui tindakan hukum.

Terlebih lagi didalam surat yg dimaksud oknum ketua menerangkan tentang perubahan LOGO koperasi kepada para pihak,  hal ini juga merupakan indikasi kesalahan prosedural karena perubahan LOGO koperasi harus di setujui Anggota melalui rapat anggota.

Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat Kubu Raya Muhammad Merza berliandy, SH menjelaskan, tentunya sangat ada kerugian di berbagai segala aspek.

“Terutama kerugian waktu dan distribusi upah gaji terhadap buruh tertunda serta buruh tidak kerja sehingga tidak bekerja, yang sayang di sayangkan adanya gudang distribusi sembako dan bahan pangan yang di butuhkan masyarakat Kalbar. Akibat penundaan distribusi yang di lakukan oleh oknum,” jelasnya, saat diwawancarai Selasa, 21 Februari 2023.

Hal itu ia sampaikan, ia meminta aparat penegak hukum harus jeli dengan persoalan terkait yang berdampak kepada masyarakat luas.

“Ini kami berbicara untuk kepentingan umum yang di libatkan banyak orang, bukan bicara kepentingan kelompok dan individu lainnya pastinya kerugian material sudah pasti,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, kedepan pengurusan Koperasi akan di lakukan rapat anggota keseluruhan agar organisasi ini lebih jelas dengan kebijakan sesuai dengan di atur anggaran dasar rumah tangga.

“Artinya apapun bentuk perubahan yang di aktakan sesuai notaris secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini, setiap kenaikan dan pemberhentian koperasi harus melewati Rapat Anggota,” ujarnya. (KI)

Continue Reading

Previous: Presiden Tegaskan Pembangunan IKN Harus Selalu Perhatikan Lingkungan: Kalau Tidak, Saya Tegur!
Next: 50 Ribu Masyarakat Daftar Jalan Sehat Bersama Gerindra, Sebanyak 560 Hadiah Disiapkan

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.