Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dewan Sengketa Indonesia Kalbar Lakukan Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Untan Gelar Kelas Mediasi
  • Lokal
  • News

Dewan Sengketa Indonesia Kalbar Lakukan Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Untan Gelar Kelas Mediasi

Redaksi PI 14/11/2022
A2E1ABA0-86E0-4EB5-8DD2-8523E51493D5

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Direktur Dewan Sengketa Indonesia (DSI)  KalbarJohan Hanavy Syarif, SH CPrM CPM CPCLE CPT CCCLE CMnCLS  CACLS CPL CPA  CPC CPHM CPArb CML CVM, mengatakan pihaknya mengadakan kerja sama dengan Fakultas Hukum Untan dalam rangka mengadakan kelas mediasi.

“Pada BATCH XXXIII saat ini Untan mengikutsertakan para mahasiswa sekitar 130 orang,” ujarnya.

“Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online. Pematerinya dari Mahkamah Agung, akademisi, para hakim, selama lima hari akan dilaksanakan di mulai tanggal 21 Desember 2022,” tambahnya.

“Kemudian pada tanggal 9  Januari 2022 yang akan datang nanti mereka akan melakukan penyumpahan di salah satu gedung Untan. Tamu undangan yang akan hadir diantaranya Kapolda, Kapolres, Gubernur, Wali Kota, Kajati, Kajari, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Stakeholder,” imbuhnya.

Johan mengungkapkan, kegiatan pelatihan mediasi ini diselenggarakan setelah adanya kerja sama antara Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LPS HKI) dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia yang penandatanganan perjanjian kerjasamanya dilaksanakan secara daring pada hari Jumat kemarin. Sementara tanggal 21 Desember hingga 9 Januari 2023 dilakukan penyumpahan.

“Untuk pendaftaran pelatihan mediasi ini difasilitasi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, yang diketuai Priyo Saptomo SH MHum,” jelasnya.

Perjanjian Kerja sama tersebut langsung ditandatangani oleh Dr Sy Hasyim Azizurrahman SH Mhum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan Sabela Gayo, SH MH PhD selaku Direktur Eksekutif Institut Pengadaan Publik Indonesia, President Dewan Sengketa Indonesia, dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia.

Jojo menambahkan dalam kegiatan pendidikan mediasi tersebut para calon mediator akan diberikan materi antara lain pengantar mediasi dan orientasi dewan sengketa, manfaat mediasi dan karakteristik kasus yang dapat diselesaikan melalui mediasi, peraturan yang mengatur tentang penyelesaian sengketa melalui mediasi, teknik analisis konflik, negosiasi, reframing dan penyusunan agenda mediasi, tahapan penyelesaian sengketa melalui mediasi, penyusunan kesepakatan perdamaian, kaukus dan pertemuan multi pihak, dan kode etik mediator.

“Terakhir kita akan mengaplikasikan hasil penyampaian materi tersebut melalui praktik simulasi berupa Role Play dan dilanjutkan dengan Uji Sertifikasi Mediasi. Pengampu (Team Teaching) pelatihan ini, dari DSI ditambah akademisi dan dari Mahkamah Agung RI. Para lulusan pelatihan mediasi ini dapat menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri maupun Agama,” tambah Jojo selaku direktur utama DSI Kalbar (RS).

Tags: Dewan Sengketa Indonesia

Continue Reading

Previous: Ikadin Kalbar Masuki Usia 37 Tahun, Daniel Sebut Punya Program Officium Nobile untuk Masyarakat
Next: Kapolres Kubu Raya Hadiri Pengukuhan Desa Mekar Sari yang Dijadikan Desa Konstitusi oleh MK RI

Related Stories

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.