Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Diduga Beri Kesaksian Palsu, Eks Dirut PDAM KKR Laporkan Saksi Pemohon ke Polda
  • Lokal
  • News

Diduga Beri Kesaksian Palsu, Eks Dirut PDAM KKR Laporkan Saksi Pemohon ke Polda

Lyd 20/12/2025
45162f71-1e1e-4bbc-b622-8a805325438b

PONTIANAK INFORMASI – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, Uray Wisata, melaporkan seorang warga berinisial ET ke Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Pontianak pada November 2025.

Saat membuat laporan polisi tersebut, Uray Wisata didampingi kuasa hukumnya Advokat Rizal Karyansyah, pada Jumat (19/12/25) malam

Rizal menuturkan dirinya mendampingi kliennya terkait kliennya menemukan adanya kejanggalan dalam keterangan satu orang saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon pra peradilan.

” bermula ternyata Pak Urai Wisata juga telah menemukan ada bukti keterangan yang tidak benar. Keterangan palsu yang diberikan di pengadilan, dibawah sumpah. Sehingga dengan adanya keterangan-keterangan daripada kesaksian tersebut. Yang salah satu yang disampaikan oleh saksi yang diajukan oleh pemohon pra-peradilan itu salah satu adalah saksi yang bernama saudari  ET,” ujar Rizal.

Lanjutnya, Di dalam putusan pra-peradilan tersebut, saksi ET telah memberikan keterangan sebanyak 32 item keterangan yang betul-betul runut dan lengkap, namun setelah dipelajari oleh Pak Urai Wisata, ternyata keterangan saksi ET itu tidak benar.

” maka dari itu, tadi saya bersama pak Uray secara resmi melaporan saudari ET itu, ke Polda Kalbar terkait keterangan palsu diatas sumpah dan dalam pengadilan di hadapan hakim,” katanya.

Dan Rizal juga mengatakan setelah buat laporan, kliennya juga memberikan keterangan sebagai saksi korban dan pelapor.

” selain pak Uray , ada juga beberapa saksi lain juga di hadirkan termasuk anggota Bidkum Polda Kalbar yang hadir dalam sidang praperadilan itu, karena ET menyampaikannya di persidangan praperadilan, disitu ads hakim,” ungkapnya

Dikatakannya lagi, Dengan keterangan yang tidak benar, yang disampaikan di dalam persidangan dan saksi telah menyampaikan tadi di bawah sumpah menurut agama Islam itu dalam hukum pidana. Maka dari itu diduga kuat  ada indikasi melanggar pasal 242 KUHP, memberikan keterangan tidak benar di bawah di depan persidangan.

” Nah untuk ini Pak Urai Wisata juga telah membuat laporan polisi di Polda Kalbar. Barusan pada hari ini Pak Urai Wisata itu membuat laporan polisi, dan sebelumnya pengaduannya ke Polda Kalbar sudah masuk pada tanggal 28 November kemarin, dan tadi baru diperiksa di Polda Kalbar di Subdit 1, Ditreskrimum Polda Kalbar,” katanya

Lanjutnya, Pak Urai Wisata sudah memberikan keterangan sebanyak 18 pertanyaan dan 18 jawaban yang pada intinya kliennya merasa keberatan dengan adanya keterangan tersebut karena tidak benar.

“Nah tentunya dengan adanya hal-hal yang ini, satu hal harapannya. Pertama, apapun putusan itu harus kami menghormati putusan pengadilan. Apapun itu keputusan, kami sangat menghormati putusan produk SP3 yang dibuat oleh Polda kalbar. Ya dalam hal ini, kami mengharapkan agar Kapolda Kalbar untuk dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu di yang dilakukan di depan persidangan.” Kata Advokat Peradi ini

Seperti diketahui Pengadilan Negeri Pontianak melalui persidangan Pra Peradilan sempat kabulkan permohonan dari Natalria Tetty Swan melalui putusan pra peradilan No 13/Pid.Pra/2025/PN.Ptk yang dibacakan pada Senin 17 November 2025 yang membatalkan SP3 Polda Kalbar terkait laporan penipuan dan pengelapan proyek 13 titik pipa PDAM Kubu Raya tahun 2013 dengan terlapor Muda Mahendrawan selaku Bupati dan Uray Wisata sebagai Direktur utama PDAM Kubu Raya

Namun laporan polisi dari pelapor Iwan Darmawan terkait hal tersebut yang masuk ke Polda Kalbar tahun 2024 lalu tersebut oleh Polda Kalbar dihentikan melalui penyelesaian restorative justice.

Tags: Lapor Polisi PDAM Kubu Raya Polda Kalbar

Continue Reading

Previous: Musorkot KONI Pontianak Resmi Dibuka, Bahasan Tekankan Kolaborasi Demi Prestasi Atlet
Next: Tak Terima Adik Diserang, Pria di Pontianak Bacok Remaja 14 Tahun

Related Stories

Foto : Prokopim Kubu Raya
  • Lokal

Jelang Peresmian Bundaran Gaforaya, Bupati Kubu Raya Tegaskan Tak Ada Izin Berjualan

Iyn 27/12/2025
522bc45d-cc80-484d-8986-6b9f46413964
  • Lokal
  • News

Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum

Lyd 24/12/2025
IMG_1130
  • Lokal
  • News

95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana

Lyd 24/12/2025

Berita Terbaru

  • Disebut Mirip Anak Korea, Lionel Abraham Gunawan, Model Cilik Asal Sintang, Jadi Sorotan 27/12/2025
  • Jelang Peresmian Bundaran Gaforaya, Bupati Kubu Raya Tegaskan Tak Ada Izin Berjualan 27/12/2025
  • Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum 24/12/2025
  • 95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana 24/12/2025
  • Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220 24/12/2025
  • Suasana Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Dwikora Pontianak 24/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Foto : Screenshot YouTube Trans TV Official
  • Kuliner

Disebut Mirip Anak Korea, Lionel Abraham Gunawan, Model Cilik Asal Sintang, Jadi Sorotan

Iyn 27/12/2025
Foto : Prokopim Kubu Raya
  • Lokal

Jelang Peresmian Bundaran Gaforaya, Bupati Kubu Raya Tegaskan Tak Ada Izin Berjualan

Iyn 27/12/2025
522bc45d-cc80-484d-8986-6b9f46413964
  • Lokal
  • News

Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum

Lyd 24/12/2025
IMG_1130
  • Lokal
  • News

95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana

Lyd 24/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.