Nasional – Kakek berinisial (S) asal Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat diamankan aparat kepolisian karena cabuli tetangganya yang masih bocah (KZ). Terduga pelaku pelecehan seksual yang berusia 71 tahun ini sedang dalam proses penyelidikan Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri, seperti dilansir dari CNN Indonesia mengatakan laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan pencabulan.
“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” kata Kapolsek Kompol Khoiri dalam keterangannya, mengutip dari pemberitaan CNN Indonesia, Rabu (13/10).
Khoiri menerangkan, kakek tersebut merupakan tetangga korban. Rumah korban dan pelaku berdekatan, hanya berjarak sekitar lima rumah.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, lanjut Khoiri, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan menjemput korban serta pelaku. Kemudian, keduanya lalu dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
“Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” tambahnya.
Khoiri menjelaskan, alasan pihaknya turut membawa terduga pelaku berinisial S adalah untuk menghindari amukan dari warga.
Khoiri juga menegaskan bahwa Kakek S masih dalam pengamanan, bukan penangkapan karena yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus terduga.
“Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan, diduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” tegas dia.