Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ditinggal Saat Libur Lebaran, Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Rumdis Pengadilan Tinggi
  • Lokal
  • News

Ditinggal Saat Libur Lebaran, Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Rumdis Pengadilan Tinggi

Editor PI 28/03/2026
IMG_9705

PONTIANAK INFORMASI – Polresta Pontianak Berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi saat momen cuti bersama Lebaran Idulfitri 2026. Apesnya dua pelaku berhasil ditangkap polisi setelah mencoba menjual barang hasil curian di marketplace.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi Senin (23/3/26), namun baru dilaporkan Rabu (25/3/26).

“Lokasi kejadian berada di Rumah Dinas Pengadilan Tinggi jalan Purnama Media, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan,” ungkap Kapolresta, Jumat (27/3/26).

Endang menceritakan, kedua pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu yang terbuat dari triplek menggunakan tangan kosong.

“Pintunya dari triplek, sehingga mudah dijebol oleh pelaku,” jelasnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya pakaian, tiga buah tas ransel, kabel terminal, hair dryer, sepatu, serta satu unit handphone. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas penjualan barang curian di marketplace. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mencoba menjual salah satu barang hasil curian berupa helm.

“Pelaku kemudian dipancing oleh petugas, dan berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, didapatkan fakta-fakta terkait kasus ini,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong saat libur panjang.

“Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, silakan laporkan kepada Bhabinkamtibmas terdekat agar dapat dilakukan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan,” imbaunya. 

Tags: Kasus Pencurian Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Karhutla Ancam Segalanya, Bupati Sujiwo: Ekonomi hingga Sekolah Bisa Terganggu
Next: Bupati Sujiwo Tetapkan 4 Agenda Keagamaan di Kalender Tahunan Daerah, Ada Pawai Obor hingga Gema Idulfitri

Related Stories

IMG_9836
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Dukung Pembatasan Usia Medsos di Bawah 16 Tahun, Soroti Dampak Negatif pada Anak

Editor PI 29/03/2026
IMG_9823
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Tetapkan 4 Agenda Keagamaan di Kalender Tahunan Daerah, Ada Pawai Obor hingga Gema Idulfitri

Editor PI 28/03/2026
IMG_9793
  • Lokal
  • News

Karhutla Ancam Segalanya, Bupati Sujiwo: Ekonomi hingga Sekolah Bisa Terganggu

Editor PI 28/03/2026

Berita Terbaru

  • DPRD Kalbar Dukung Pembatasan Usia Medsos di Bawah 16 Tahun, Soroti Dampak Negatif pada Anak 29/03/2026
  • Bupati Sujiwo Tetapkan 4 Agenda Keagamaan di Kalender Tahunan Daerah, Ada Pawai Obor hingga Gema Idulfitri 28/03/2026
  • Ditinggal Saat Libur Lebaran, Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Rumdis Pengadilan Tinggi 28/03/2026
  • Karhutla Ancam Segalanya, Bupati Sujiwo: Ekonomi hingga Sekolah Bisa Terganggu 28/03/2026
  • Hadapi Kemarau Panjang, Wako Pontianak Minta Warga Hemat Air Bersih 28/03/2026
  • Pontianak Siaga Karhutla, Wako Edi: Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas 28/03/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9836
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Dukung Pembatasan Usia Medsos di Bawah 16 Tahun, Soroti Dampak Negatif pada Anak

Editor PI 29/03/2026
IMG_9823
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Tetapkan 4 Agenda Keagamaan di Kalender Tahunan Daerah, Ada Pawai Obor hingga Gema Idulfitri

Editor PI 28/03/2026
IMG_9705
  • Lokal
  • News

Ditinggal Saat Libur Lebaran, Polisi Tangkap 2 Pelaku Bobol Rumdis Pengadilan Tinggi

Editor PI 28/03/2026
IMG_9793
  • Lokal
  • News

Karhutla Ancam Segalanya, Bupati Sujiwo: Ekonomi hingga Sekolah Bisa Terganggu

Editor PI 28/03/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.