PONTIANAK INFORMASI – Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat membatasi usia pengguna media sosial minimal 16 tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan media sosial pada anak.
Zulfydar menilai, pembatasan usia tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut banyak anak yang belum mampu menyaring konten di media sosial, sehingga berpotensi terpapar hal-hal negatif.
“Kalau kita lihat, anak-anak sekarang belum semuanya mampu menyeleksi penggunaan media sosial. Ini yang menimbulkan kekhawatiran, baik dari orang tua maupun masyarakat luas,” ujarnya, saat dihubungi via Whatsapp, pada Sabtu (29/3/26).
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak tepat juga dapat mengganggu fokus anak dalam kegiatan pendidikan. Bahkan, tidak jarang memicu perilaku yang tidak sesuai usia.
Ia mencontohkan sejumlah kasus di Pontianak, seperti aksi kekerasan antar pelajar yang direkam dan disebarluaskan, hingga perilaku tidak pantas anak di bawah umur yang sengaja diviralkan di media sosial.
“Fenomena seperti ini bukan hanya sekali terjadi. Anak-anak berlomba menunjukkan eksistensi, bahkan dengan cara yang tidak wajar,” katanya.
Zulfydar menegaskan, tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya tumbuh tanpa arah. Karena itu, pembatasan ini dinilai bisa membantu anak lebih fokus pada pengembangan diri.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan solusi alternatif. Pemerintah perlu menyediakan ruang positif bagi anak, seperti kegiatan pendidikan, olahraga, dan pengembangan prestasi.
“Jangan hanya membatasi, tapi juga harus ada pengganti. Anak-anak harus tetap punya ruang untuk berkembang dan beraktivitas secara positif,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa media sosial memiliki dampak positif jika digunakan dengan bijak. Namun tanpa pengawasan, anak rentan terpengaruh provokasi maupun konten negatif.
“Ini perlu kehati-hatian. Kita harus melihat secara jujur dampak yang ditimbulkan. Kalau sudah mengarah pada hal negatif dan bahkan kejahatan, tentu perlu langkah tegas,” pungkasnya.
