Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Aturan THR
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Aturan THR

Editor PI 12/03/2026
34ea3258-4d75-4c78-a158-ba2ffc75313c

PONTIANAK INFORMASI – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy, meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada karyawan.

Menurutnya, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh menunda ataupun melakukan pemotongan THR yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada laporan keterlambatan atau pemotongan hak yang tidak sesuai aturan. Perusahaan yang membandel harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya saat ditemui, Kamis (12/3/2026).

Legislator dari Fraksi Golkar tersebut juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR di lapangan.

Ia berharap pemerintah dapat membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala atau pelanggaran terkait hak mereka, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Usmandy menekankan bahwa pembayaran THR tepat waktu sangat penting bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya mengalami peningkatan.

Berdasarkan aturan nasional, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan. Sementara pekerja dengan masa kerja lebih dari satu bulan namun kurang dari satu tahun, berhak menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Tags: DPRD Kalbar THR

Continue Reading

Previous: Tepati Janji, Bupati Sujiwo Renovasi Rumah Warga Tunawicara di Kuala Dua, Rampung Sebelum Idulfitri
Next: Mudik Gratis untuk Warga Kalbar Dibuka, Ini Daftar Rute yang Masih Tersedia

Related Stories

IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026
b84f6162-d424-4de5-8d0d-af29488dd47f
  • Lokal
  • News

Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

Editor PI 21/05/2026
08fbfb78-2068-48e3-a329-3388d8815a2d
  • Lokal
  • News

Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar

Editor PI 21/05/2026

Berita Terbaru

  • Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar 21/05/2026
  • Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup 21/05/2026
  • Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar 21/05/2026
  • Kisah Duta, Pencari Kerja Asal Melawi Tak Pernah Absen Job Fair demi Raih Pekerjaan 21/05/2026
  • Fresh Graduate UNTAN Pontianak ini Curhat Sulit Cari Kerja yang Sesuai Minat 21/05/2026
  • Pemprov Gelar Kalbar Naker Fest 2026, Sediakan 2.795 Lowongan Kerja dari 54 Perusahaan 21/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026
b84f6162-d424-4de5-8d0d-af29488dd47f
  • Lokal
  • News

Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

Editor PI 21/05/2026
08fbfb78-2068-48e3-a329-3388d8815a2d
  • Lokal
  • News

Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar

Editor PI 21/05/2026
IMG_5593
  • Lokal
  • News

Kisah Duta, Pencari Kerja Asal Melawi Tak Pernah Absen Job Fair demi Raih Pekerjaan

Editor PI 21/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.