Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Aturan THR
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Aturan THR

Editor PI 12/03/2026
34ea3258-4d75-4c78-a158-ba2ffc75313c

PONTIANAK INFORMASI – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy, meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada karyawan.

Menurutnya, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh menunda ataupun melakukan pemotongan THR yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada laporan keterlambatan atau pemotongan hak yang tidak sesuai aturan. Perusahaan yang membandel harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya saat ditemui, Kamis (12/3/2026).

Legislator dari Fraksi Golkar tersebut juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR di lapangan.

Ia berharap pemerintah dapat membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala atau pelanggaran terkait hak mereka, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Usmandy menekankan bahwa pembayaran THR tepat waktu sangat penting bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya mengalami peningkatan.

Berdasarkan aturan nasional, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan. Sementara pekerja dengan masa kerja lebih dari satu bulan namun kurang dari satu tahun, berhak menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Tags: DPRD Kalbar THR

Continue Reading

Previous: Tepati Janji, Bupati Sujiwo Renovasi Rumah Warga Tunawicara di Kuala Dua, Rampung Sebelum Idulfitri
Next: Mudik Gratis untuk Warga Kalbar Dibuka, Ini Daftar Rute yang Masih Tersedia

Related Stories

6712b1b5-a41b-4b93-8fe7-17f209b06550
  • Lokal
  • News

Dana Transfer Dipangkas Rp2 Triliun, Sekda Kalbar Ajak Perusahaan Selaraskan Program CSR

Editor PI 02/07/2026
d5830f8a-c60c-41a1-b60d-130b9cd2f21b
  • Lokal
  • News

IPM Kalbar Naik Jadi 72,09, Gubernur Fokus Benahi Pendidikan hingga Kesehatan

Editor PI 02/07/2026
b683388b-8ded-42da-86f1-9dd07c7890df
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Belanja Pemerintah

Editor PI 02/07/2026

Berita Terbaru

  • Dana Transfer Dipangkas Rp2 Triliun, Sekda Kalbar Ajak Perusahaan Selaraskan Program CSR 02/07/2026
  • IPM Kalbar Naik Jadi 72,09, Gubernur Fokus Benahi Pendidikan hingga Kesehatan 02/07/2026
  • Sekda Kalbar Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Belanja Pemerintah 02/07/2026
  • Gaia XXI Resmi Dibuka, Pengunjung Langsung Padati Bioskop di Hari Pertama 02/07/2026
  • 4 Mobil Sitaan Milik Tersangka Korupsi Tambang Bauksit Aseng Dikirim ke Kejagung 02/07/2026
  • BPS Kalbar Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Murni untuk Statistik, Bukan Untuk Kepentingan Pajak 02/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

6712b1b5-a41b-4b93-8fe7-17f209b06550
  • Lokal
  • News

Dana Transfer Dipangkas Rp2 Triliun, Sekda Kalbar Ajak Perusahaan Selaraskan Program CSR

Editor PI 02/07/2026
d5830f8a-c60c-41a1-b60d-130b9cd2f21b
  • Lokal
  • News

IPM Kalbar Naik Jadi 72,09, Gubernur Fokus Benahi Pendidikan hingga Kesehatan

Editor PI 02/07/2026
b683388b-8ded-42da-86f1-9dd07c7890df
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Belanja Pemerintah

Editor PI 02/07/2026
IMG_9496
  • Lokal
  • News

Gaia XXI Resmi Dibuka, Pengunjung Langsung Padati Bioskop di Hari Pertama

Editor PI 02/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.