Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Aturan THR
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Langgar Aturan THR

Editor PI 12/03/2026
34ea3258-4d75-4c78-a158-ba2ffc75313c

PONTIANAK INFORMASI – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy, meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada karyawan.

Menurutnya, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh menunda ataupun melakukan pemotongan THR yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada laporan keterlambatan atau pemotongan hak yang tidak sesuai aturan. Perusahaan yang membandel harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya saat ditemui, Kamis (12/3/2026).

Legislator dari Fraksi Golkar tersebut juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR di lapangan.

Ia berharap pemerintah dapat membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala atau pelanggaran terkait hak mereka, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Usmandy menekankan bahwa pembayaran THR tepat waktu sangat penting bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya mengalami peningkatan.

Berdasarkan aturan nasional, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan. Sementara pekerja dengan masa kerja lebih dari satu bulan namun kurang dari satu tahun, berhak menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Tags: DPRD Kalbar THR

Continue Reading

Previous: Tepati Janji, Bupati Sujiwo Renovasi Rumah Warga Tunawicara di Kuala Dua, Rampung Sebelum Idulfitri
Next: Mudik Gratis untuk Warga Kalbar Dibuka, Ini Daftar Rute yang Masih Tersedia

Related Stories

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup 29/04/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat 29/04/2026
  • Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta 29/04/2026
  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan 29/04/2026
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit 29/04/2026
  • Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal 29/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026
bb359d45-4855-454a-816b-899cd4270d96
  • Lokal
  • News

Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Editor PI 29/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.