PONTIANAK INFORMASI – Rostini Hagawalti resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan Heronimus untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2026), di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius. Turut hadir mewakili pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Usai dilantik, Rostini menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalbar yang telah menghadiri pelantikannya. Ia menegaskan akan segera bergerak cepat menjalankan tugas, mengingat proses pelantikannya sempat tertunda selama satu tahun.
“Saya akan langsung bekerja untuk masyarakat, khususnya Kabupaten Ketapang. Banyak hal yang harus segera dikoordinasikan, baik dengan pemerintah maupun antarinstansi,” ujarnya.
Rostini menambahkan, dirinya akan fokus menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini tertunda. Ia menilai masih banyak kebutuhan mendesak di lapangan, terutama terkait pembangunan dan infrastruktur.
“Ketapang ini wilayahnya sangat luas, terdiri dari 20 kecamatan. Karena itu, perlu percepatan pembangunan, salah satunya melalui wacana pemekaran wilayah,” jelasnya.
Untuk sementara, Rostini ditempatkan di Komisi V DPRD Kalbar yang membidangi kesehatan dan pendidikan. Ia mengaku sebelum dilantik pun sudah banyak menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Wilayah kami sangat luas, bahkan disebut-sebut dua kali Pulau Jawa. Jadi infrastruktur memang menjadi kebutuhan utama yang harus segera diperhatikan,” pungkasnya.
