Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda
  • Lokal
  • News

DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda

Editor PI 27/04/2026
3a7ceb9a-0594-4fb4-893d-582ab7ded0f9

PONTIANAK INFORMASI – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Kepolisian Daerah Kalbar, Senin (27/4/2026).

Laporan itu ditujukan kepada akun-akun yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Dipimpin langsung Ketua DPW BM PAN Kalbar, Lutfi Almutahar, langkah ini disebut sebagai bentuk respons atas maraknya narasi yang dinilai merusak reputasi dan menyesatkan publik.

“Kami BM PAN Kalbar melaporkan berita hoaks terhadap Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Ayahanda Zulkifli Hasan. Kita berharap ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Lutfi, konten-konten yang beredar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube memuat tuduhan yang tidak berdasar. Salah satu narasi yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa Zulkifli Hasan hanya “memakan uang rakyat”.

Ia menegaskan, informasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi langsung.

“Kami sudah bertanya langsung kepada Ayahanda Zulkifli Hasan, dan beliau tidak pernah berbicara seperti itu. Justru beliau banyak berbuat untuk negara,” tegasnya.

Lutfi mengaku prihatin atas beredarnya konten yang dinilai menyerang secara personal. Ia menilai fenomena ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai kualitas ruang publik digital.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW BM PAN Kalbar, Muhammad Hidayat, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya empat akun yang dilaporkan dalam kasus ini. Akun-akun tersebut dinilai menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi memicu kemarahan publik.

“Ada sekitar empat akun yang kita laporkan. Narasinya seperti ‘rakyat terlalu banyak mengkritik tapi kosong’, ‘rakyat itu aib bagi pemerintah’, hingga ‘tugas rakyat hanya bayar pajak’. Ini bisa menimbulkan ujaran kebencian,” jelasnya.

Menurut Hidayat, langkah hukum ini penting sebagai upaya pencegahan agar penyebaran hoaks tidak semakin meluas. Ia menilai, jika dibiarkan, konten semacam ini dapat memperkeruh situasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

“Kami bereaksi supaya ini tidak merajalela. Kalau bisa ditindak agar ada efek jera,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, yang telah menerima laporan tersebut dan memberikan arahan hukum.

Tags: HOAKS PAN Zulfikli Hasan

Continue Reading

Previous: Ambil Pelajaran Positif, Arai Agaska Tetap Semangat Jalani World Sportbike
Next: Atasi Masalah Petani, Sujiwo Pastikan Negara Hadir

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Atalia Praratya Ungkap Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Alami Kerusakan Wajah dan Kehilangan Penglihatan 23/06/2026
  • KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA 23/06/2026
  • Aktor Preman Pensiun Jadi Korban Salah Sangka, Dikira Buronan Kasus Penyekapan di Bandung 23/06/2026
  • Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional 23/06/2026
  • UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa 23/06/2026
  • UBK Benarkan Ketua BEM Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa di Istana 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Penyekapan
  • Nasional

Atalia Praratya Ungkap Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Alami Kerusakan Wajah dan Kehilangan Penglihatan

Editor PI 23/06/2026
KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
  • Politik

KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Dalami Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Editor PI 23/06/2026
Aktor Preman Pensiun Jadi Korban Salah Sangka, Dikira Buronan Kasus Penyekapan di Bandung
  • Nasional

Aktor Preman Pensiun Jadi Korban Salah Sangka, Dikira Buronan Kasus Penyekapan di Bandung

Editor PI 23/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.